Priyo: Bulog di Bawah Kemendag Cegah Mafia

id Bulog

Jakarta, (Antara) - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengusulkan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) sebaiknya berada di bawah Kementerian Perdagangan untuk menjaga stabilitas harga, dan juga memberantas para mafia pangan.

"Melihat kinerja Mendag Rachmat Gobel yang mampu melawan ancaman mafia pangan, saya pikir adalah bagus kalau Bulog berada di bawah Kementerian Perdagangan atau Mendag merangkap kepala Bulog," kata Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Priyo disampaikan menanggapi banyaknya pihak yang mengapresiasi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta melakukan distribusi ke seluruh Indonesia selama bulan ramadan.

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel dinilai mampu memberantas mafia yang selama ini menjadi momok bagi publik yang kerap menaikkan harga setiap kali hari raya tiba.

Lebih lanjut Priyo menjelaskan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sudah ada, tetapi lagi-lagi pemerintah tak berdaya melawan maraknya mafia.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, dirinya mengamati cara kerja Mendag ini agak lain. Mendag tambah Priyo tidak hanya melakukan operasi pasar besar-besaran di berbagai tempat untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga memberantas para mafia pangan.

"Memberantas mafia pangan itu tidak main-main, karena kerap seorang menteri yang justru menjadi korban. Karena itu, Mendag harus diberi kewenangan mengendalikan Bulog, sehingga para mafia akan takut dengan sendirinya," kata Priyo.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman juga sepakat posisi Bulog berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian BUMN seperti saat ini. Bulog bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara kebijakan sehari-harinya berada di bawah Kementerian Perdagangan.

"Lebih jelasnya, Dirut Bulog sebagai pelaksana dari kebijakan Kementerian Perdagangan. Karena Kemendag itulah yang melaksanakan fungsi sebagai pengendali persoalan perdagangan di dalam negeri," ungkapnya

Dengan perubahan seperti itu, Irman meyakini Bulog akan menjadi lembaga yang kuat dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mampu menjaga stabilitas harga pangan.

"Karena dengan posisi Bulog berada di bawah Presiden dan pelaksana kebijakan Kementerian Perdagangan, Bulog tidak lagi menjadi pencari untung tetapi benar-benar sebagai alat negara penyangga pangan. Dengan demikian, posisi Bulog akan lebih mampu menekan inflasi, terlebih yang ditangani Bulog nanti tidak hanya beras, tetapi jenis sembako yang lainnya juga," katanya. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.