Kuala Lumpur, (Antara) - Sebanyak 12 pendatang asing tanpa izin (PATI) asal Indonesia ditahan petugas imigrasi Johor dalam razia di sebuah rumah di Kempas Baru, Johor Bahru, dalam usaha keluar Malaysia melalui jalan tikus.
Para PATI itu telah membayar upah kepada tekong antara 500 hingga 1.500 ringgit per orang untuk kembali ke Tanah Air bagi menyambut Ramadan, demikian dilaporkan media setempat di Kuala Lumpur, Selasa.
Wakil Kepala Kantor Imigrasi Amir Syamri Mat Ripin mengatakan, dalam serbuan Ops Serkap pada pukul 18.00 waktu setempat itu pihaknya menahan 11 lelaki da seorang wanita berusia antara 19 hingga 48 tahun.
Petugas juga menyita sebuah mobil Perodua Alza yang dikemudikan seorang tekong warga Malaysia.
"Namun tekong tersebut melarikan diri begitu menyadari kehadiran pihak berwajib. Kami kemudian menahan tiga lelaki warga asing yang menaiki Perodua Alza itu sebelum membuat pemeriksaan di dalam rumah dan menahan sembilan lagi PATI termasuk seorang wanita," katanya.
Amir Syamri mengatakan, hasil pengusutan mendapati seluruh PATI ditempatkan di rumah itu sebagai transit sebelum dibawa keluar dari Malaysia mengunakan beberapa jalan tikus di perairan Kota Tinggi.
Seluruh PATI yang ditahan dibawa ke Depo Tahanan Imigrasi Setia Tropika setelah didapati mereka tidak memiliki paspor dan melebihi masa tinggal di negara ini. (*)
Berita Terkait
Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam insiden jembatan ambruk Baltimore
Kamis, 28 Maret 2024 9:37 Wib
Cyrus Margono resmi menjadi WNI
Kamis, 21 Maret 2024 15:22 Wib
Thom Haye ungkap kebahagiaan setelah resmi jadi WNI
Selasa, 19 Maret 2024 9:40 Wib
Resmi jadi WNI, Ragnar ingin bawa Indonesia masuk Piala Dunia
Selasa, 19 Maret 2024 9:40 Wib
Menpora tegaskan proses Cyrus jadi WNI bukan naturalisasi
Kamis, 29 Februari 2024 19:04 Wib
KPU respons video viral WNI di Malaysia klaim tidak terdaftar DPT
Selasa, 2 Januari 2024 20:07 Wib
KBRI selidiki kemungkinan WNI jadi penumpang pesawat JAL yang terbakar
Selasa, 2 Januari 2024 19:44 Wib
Jay Noah Idzes resmi menjadi WNI
Kamis, 28 Desember 2023 12:53 Wib