Padang, (AntaraSumbar) - DPRD Padang mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat segera menuntaskan persoalan 100 ribu penduduk kota itu yang belum mendapatkan elektronik KTP atau e-KTP.
"Sudah masuk pengaduan dari masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP meskipun sebagian besar telah melakukan perekaman data sejak 2013. Perlu segera adanya tindak lanjut dari pihak terkait," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir di Padang, Kamis.
Ia menyayangkan kurang tangkasnya instansi tersebut dalam menyelesaikan persoalan itu, ditambah tahun ini masyarakat Padang akan menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap enteng, sehingga melambatkan penyelesaiannya, dan Disdukcapil harus bertanggungjawab dalam penyelesaian persoalan itu.
"Kita sudah menganggarkan dalam APBD terkait operasional dinas yang menangani e-KTP ini, mulai dari tintanya hingga bahan pembuatannya," katanya.
Ia mempertanyakan alasan Disdukcapil yang mengatakan bahwa persoalan masih banyaknya warga Padang belum mendapatkan e-KTP tersebut, dikarenakan adanya kerusakan pada sistem pencetakannya.
"Itu alasan klasik untuk melemparkan kesalahan, dan itu tidak dibenarkan. Sistem dan perangkat yang tersedia semuanya baru," katanya.
Ia menegaskan persoalan ini akan menjadi fokus bagi DPRD Padang, serta akan terus berupaya menindaklanjuti dengan pemantauan ke Disdukcapil oleh Komisi I.
"Kalau perlu pegawai yang tidak berkompeten dalam pemasukkan data penduduk ke sistem, kami sarankan diganti, sehingga kerjanya optimal," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padang Wedistral mengatakan, bahwa masih tertundanya penyerahan e-KTP kepada warga daerah itu akibat persoalan rekam data ganda.
Saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan kerja sama dengan Disdukcapil daerah lain, dalam hal mengatasi permasalahan rekam data ganda tersebut
"Saya sudah merencanakan program kerja sama dengan Disdukcapil daerah lain, dan insyallah akan dapat di aplikasikan tahun depan," katanya.
Ia mengatakan, persoalan e-KTP tidak keluar, akibat dari masyarakat melakukan rekam data ganda di daerah berbeda, sehingga sistem yang sudah terintegrasi itu secara otomatis menolak data itu.
Untuk itu, lanjutnya, dia menyarankan kepada masyarakat yang mempunyai masalah e-KTP, untuk melaporkan ke Disdukcapil dengan memberikan kronologi permasalahan kepada petugas. (*)
