Padang Terima Siswa Baru Melalui Lima Jalur

id Padang

Padang, (Antara)- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran baru 2015 melalui lima jalur untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

" Lima jalur tersebut yaitu jalur umum, jalur mandiri jalur prestasi, jalur inklusi dan online atau daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan untuk jalur umum dilakukan untuk penerimaan tingkat SD melalui seleksi yang berdasarkan kepada prioritas usia tertinggi siswa, tempat tinggal serta daya tampung sekolah.

"Pelaksanaan dilakukan di sekolah masing-masing pada 1-9 Juni dan yang diterima akan diumumkan pada 13 Juni," kata dia.

Ia mengatakan persyaratan yang harus disiapkan berupa fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga serta fotokopi KTP orang tua.

Kemudian penerimaan melalui jalur mandiri dimana pihak sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi berupa tes kepada calon siswa yang hendak mendaftar.

Tahun ini ada 15 sekolah yang melakukan penerimaan siswa melalui jalur mandiri yang tahapan sudah dimulai dan pelaksanaan tes akademis dilakukan serentak pada 9 Mei, kata dia.

Ia menyebutkan sekolah yang menerima siswa melalui jalur mandiri antara lain SDN Percobaan, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 11, SMPN 12, SMPN 31, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 10, SMAN 12 dan SMKN 7.

Penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan akumulasi pembobotan nilai rapor, tes akademis dimana pengumuman siswa yang diterima dilaksanakan pada 24 Mei.

Berikutnya, penerimaan melalui jalur prestasi yang didasarkan pada prestasi siswa dalam berbagai bidang sehingga siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dengan syarat pernah menang lomba tingkat provinsi peringkat I, II dan III.

Lomba yang dapat menjadi acuan antara lain bidang sains, olahraga dan seni yang proses pendaftaran dilakukan pada 22-25 Mei serta pengumuman 29 Mei, ucap dia.

Selanjutnya jalur inklusi yang dilaksanakan mengakomodasi dan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk belajar di sekolah umum.

Habibul mengatakan akan dilakukan seleksi apakah yang bersangkutan sudah mampu belajar di sekolah umum atau tidak.

Terakhir akan dilakukan penerimaan melalui jalur online atau daring untuk tingkat SMP, SMA dan SMK yang saat ini tengah disiapkan waktu dan prosedurnya.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Padang Muharlion meminta agar pelaksanaan penerimaan siswa baru bebas dari biaya dan pungutan.

"Jika ada sekolah yang memungut biaya, Dinas Pendidikan harus menindak tegas," ujar dia. (*)