Dinsos: 723 RTS Tidak Memenuhi Syarat PSKS

id Agam

Lubukbasung, (Antara) - Sebanyak 723 dari 7.237 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan pemerintah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

"RTS yang tidak memenuhi syarat ini disebabkan ekonomi mereka telah membaik, dan lainnya sudah pindah ke daerah lain," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transigrasi Kabupaten Agam, Muhammad Khudri di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, data RTS yang ada sekarang adalah hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) pada 2011 dengan jumlah 7.237 RTS.

Setelah diverifikasi ulang ditemukan sebanyak 723 atau 10 persen penerima bantuan itu tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Sementara itu ditemukan ada masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun belum masuk pada data PPLS sebanyak 1.447 RTS atau sekitar 20 persen.

"Mereka ini akan dimasukkan pada RTS yang berhak menerima bantuan," katanya.

Ia menyebutkan, jumlah penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kabupaten Agam sebanyak 25.858 RTS dengan dana sekitar Rp15 miliar.

Data ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi keluarga miskin yang dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 16 orang.

Verifikasi dan validasi ini telah dimulai semenjak April 2015 dan saat ini hampir selesai dilakukan.

"Ke 16 TKSK ini melibatkan wali jorong yang ada di Kabupaten Agam untuk memverifikasi dan validasi penerima bantuan PSKS," katanya.

Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti program Kementerian Sosial untuk mendata ulang penduduk kurang mampu, untuk mengurangi kesalahan pendistribusian bantuan sosial.

"Verifikasi ini bertujuan agar program bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran," katanya. (*)