Sopir Angkot Pariaman Unjuk Rasa di Kantor DPRD

id Pariaman, Sopir Angkot, Unjuk Rasa

Pariaman, (Antara) - Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) menggelar aksi demonstrasi di depan halaman Kantor DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu.

Para sopir angkot memblokir jalan jalur dua dari arah kota itu menuju Kabupaten Padangpariaman. Mereka menuntut pemeritah setempat agar serius dalam menerapkan sekaligus menjalankan peraturan wali kota (Perwako) No.29/2012 tentang Pengaturan Lalulintas Angkutan Penumpang dan Barang dalam Daerah Kota Pariaman.

Ketua Komisi II DPRD Pariaman, Mulyadi di Pariaman, menyebutkan aksi demo yang dilakukan oleh para sopir angkot karena rasa kekecewaanya akibat Perwako belum bisa dijalankan secara maksimal.

"Kami menyadari keputusan ini tidak bisa menguntungkan semua pihak baik itu Angkutan Perdesaan (Angdes) maupun angkot sendiri. Peraturan yang dikeluarkan oleh wali kota ini tentunya mempunyai tujuan tersendiri, namun kami sendiri di DPRD tidak bisa secara penuh dalam mengambil keputusan sebab itu bukan wewenang kami," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya harus bisa memposisikan diri sehingga semua pihak baik angkot, angdes, pemkot dan SKPD terkait tidak merasa dirugikan.

"Kami mengucapakan rasa terima kasih kepada pihak sopir angkot yang datang dengan cara sopan dan tidak anarkis maka dari itu kami menerima secara baik pula," katanya.

"Salah satu tugas kami yaitu menerima saran, kritikan, dan permasalahan masyarakat Pariaman, namun perlu kami jelaskan permasalahan ini akan dibahas bersama para pimpinan untuk dibicarakan lebih lanjut dan tentunya baru bersifat memfasilitasi saja," imbuhnya.

Mulyadi mengkhawatirkan jika akan ada insiden terjadi kembali seperti beberapa waktu lalu, dan berharap kedua pemerintahan bisa menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dekat.

"Kami sangat khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan bersama. Saya berharap semua pihak bisa menahan diri demi kebaikan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pariaman Sakato (KPS) Yuliusman menyebutkan pihaknya telah lama bersabar menghadapi polemik itu.

"Berdasarkan PP No.74/2014 tentang angkutan jalan dan didukung oleh Perwako No.29/2012 yang telah keluar sejak 2012 sangat jelas bahwa jalur trayek kami sudah dilalui oleh angdes. Maka dari itu kami sangat keberatan sekali apabila pemerintah setempat tidak serius dalam hal ini," ujarnya.

Ia menyebutkan pihak angdes belakangan ini sudah kembali memasuki jalur angkot dan dengan sengaja mengambil penumpangnya.

Selain itu, Yuliusman juga menyebutkan pihaknya tidak bisa menjamin sepenuhnya tentang situasi dan kondisi di lapangan.

"Beberapa hari yang lalu ada sopir angdes yang dengan sengaja mengambil peumpang saya, karena itu merupakan jalur trek angkot maka kami menegurnya namun ia malah menantang balik. Menyadari hal itu bukan keadaan yang baik, maka dari itu saya lebih memilih tidak melayaninya," tuturnya.

Yuliusman juga mempertanyakan kepada pihak kepolisian daerah itu terkait pembiaran angdes yang menerobos jalur yang telah ditentukan, apakah keadan tersebut ada pembiaran dengan sengaja atau tidak karena sudah ada ketentuan yang berlaku. (cpw11)