APTHI Gandeng Aptisi Bentuk LAM Prodi Dukum

id APTHI Gandeng Aptisi Bentuk LAM Prodi Dukum

Jakarta, (Antara) - Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APTHI) segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Asosiasi Perguruan Tingggi Swasta Indonesia, guna membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) program studi hukum untuk meningkatkan mutu pendidikan prodi tersebut. Akrediitasi prodi hukum selama ini hanya ditangani Badan Akreditisasi Nasional Perguruan TIngggi (BAN PT) dengan jumlah tenaga terbatas sehingga membuat birokrasinya terlalau panjang dan memakan waktu lama, kata Plt Ketua Umum Forum Dekan Fakultas Hukum PTS, Dr Laksanto Utomo, di Jakarta, Sabtu. Karenanya, kata Dr Laksanto, forum dekan sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tingggi Swasta Indonesia (Aptisi), yang akan disaksikan oleh Menteri Ristek dan Perguruan Tinggi. Menurutnya, saat ini LAM yang menangani prodi kesehatan sudah ada di luar BAN PT. Karenanya, amat perlu dibuat LAM hukum mengingat jumlah fakultas hukum di Indonesia sudah mencapai ratusan perguruan tinggi hukum. "LAM hukum itu bukan hanya untuk meningkatkan mutu mahasiswa dan pengajarnya, tetapi juga sebagai antisipasi bersatunya masyarakat ekonomi ASEAN/MEA yang akan diperlakukan 2015." Oleh karenanya, kata Laksanto, para dekan melakukan pertemuan secara terbatas pada Jumat (20/3) malam dan membahas berbagai hal, seperti mempercepat pendaftaran dan melakukan MoU dengan Aptisi. Selain itu melakukan perubahan kelembagaan dari Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (FPPTHI) menjadi Indonesia Law School Assosiation/ILSA. "Semua program kerja itu sebagai antisipasi berlakuknya MEA di mana perguruan tinggi swasta, utamanya fakuktas hukum harus siap bersaing dengan sesama negara ASEAN," katanya. Sementara itu, ketua dewan penasehat ILSA Prof. Dr. Santiago menambahkan, selama ini perguruan tinggi swasta jika ingin meningkatkan akreditasinya dari C menjadi B atau A, harus menunggu sekitar lima tahun. Hal itu karena sumber daya manusia di BAN PT terbatas, sehingga dapat menghambat peningkatan mutu fakultas hukum. "Kita segera membuat gugus tugas menjaring para asesor yang profesional di bidangnya, melakukan pelatihan dan akhirnya memberikan standar sertifikasi bagi para asesor. Dengan begitu tugas dari BAN PT yang cukup besar itu sebagian dapat didelegasan ke LAM hukum di bawah kendali forum dekan FH. Dekan Fakukltas Hukum Taruma Negara/Untar Dr. Ahmad Sudiro, kata Santiago, sudah diberi tugas segera mengirim surat ke ketua Aptisi dan mendaftarkan ke pemerintahan Cq Menristek dan Perguruan Tingggi, sehingga segera mendapatkan pengakuan. Santiago yang adalah dekan FH Universitas Borobudur juga mengatakan, pihaknya segera melakukan kerja sama dengan universitas di Filipina dan Vietnam dalam rangka meningkatkan mutu para pengajar khususnya di lingkungan fakultas hukum agar mempunyai persamaan persepsi dalam menyikai MEA nanti. "Kita tentu akan banyak terlibat kontrak dagang dan jasa keuangan lainnya, sehinggga para ahli hukum perlu membuat persepsi yang sama, khususnya dalam menyelesaikan sengketa," katanya. (*/jno)