Jakarta, (Antara) - Penandatanganan Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan pengelola (BP) "Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation" (REDD) Plus dengan provinsi dan kabupaten akan dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pada saat tugas, fungsi dan kewenangan BP REDD Plus diintegrasikan ke Kementerian LHK sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 maka fungsi BP REDD Plus terkait nota kesepahaman untuk implementasi program REDD+ dan penataan perizinan itu dialihkan ke Kementerian LHK, kata mantan kepala Badan Pengelola (BP) "Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation" (REDD) Plus Heru Prasetyo. "Di dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2015, semua tugas dan fungsi BP REDD Plus diintegrasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi fungsi terkait Mou dengan provinsi dan kabupaten juga diintegrasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia di Jakarta, Kamis (29/1). BP REDD Plus, lanjutnya, telah menandatangani perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman dengan sejumlah provinsi dan kabupaten antara lain Provinsi Jambi, Kabupaten Pulang Pisau dan Murung Raya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan, Riau dan Aceh. "Memang BP REDD Plus yang menandatangani Mou itu, tetapi wali-nya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena tugas dan fungsi REDD Plus di-absorb ke sana," kata dia. Jika Kementerian LHK, lanjutnya, tidak setuju dengan nota kesepahaman itu maka Kementerian LHK dapat menginformasikan dalam kurun waktu 30 hari kepada gubernur dan bupati kalau MoU itu tidak berlaku. Ia berharap nota kesepahaman itu tetap berlanjut sehingga dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola hutan dan lahan gambut dengan lebih baik sesuai dengan upaya REDD Plus. Selain itu, Heru telah menemui Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik pada Rabu (7/1) dan menyampaikan wacana tugas dan fungsi REDD Plus akan diintegrasikan ke dalam Kementerian LHK, yang akan berkaitan dengan Letter of Intent yang menjadi salah satu landasan terbentuknya BP REDD Plus. Berdasarkan tanggapan Stig Traavik, katanya, Norwegia akan tetap memegang komitmen terhadap kesepakatan REDD Plus apabila Indonesia tanpa keraguan menunjukkan komitmennya dalam penurunan emisi gas rumah kaca melalui REDD Plus. "Norwegia akan tetap mendukung Indonesia selama komitmen Indonesia jelas dalam arah tersebut (REDD Plus)," ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia, menandatangani letter of intent (LoI) atau kesepakatan untuk melakukan sesuatu terkait Pengurangan Emisi Gas Karbon Rumah Kaca dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan. Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solhein yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg. LoI tersebut antara lain menegaskan Indonesia akan mendapatkan hibah satu miliar dollar Amerika Serikat untuk melakukan pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (Reduction of Emmisions from Deforestration and Degradation/REDD+) di Indonesia. LoI dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni tahap pertama adalah tahap persiapan, tahap kedua adalah tahapan implementasi dan tahap ketiga tahap penilaian atas pengurangan emisi yang sudah dilakukan. (*/sun)
Berita Terkait
Turun serentak, Ini harga BBM di Pertamina, Shell, BP, Vivo per 1 Januari
Kamis, 1 Januari 2026 9:40 Wib
Menjelang tahun baru, harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo stabil
Senin, 29 Desember 2025 10:19 Wib
Antisipasi munculnya kantong kemiskinan baru, BP Taskin lanjutkan pendampingan daerah bencana di Sumatera Barat
Senin, 22 Desember 2025 17:07 Wib
Jelang Natal, harga BBM Pertamina, Shell, bp, Vivo stabil
Senin, 22 Desember 2025 8:50 Wib
BP BUMN koordinasikan bantuan lintas sektor untuk pemulihan Sumatera
Kamis, 18 Desember 2025 6:40 Wib
Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo stabil jelang Natal-tahun baru
Senin, 15 Desember 2025 9:10 Wib
Pekan ketiga November, harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo stabil
Senin, 17 November 2025 9:45 Wib
SEPABLOCK Semen Padang Jadi Sorotan, BP BUMN dan BTN Lakukan Kunjungan Khusus
Jumat, 14 November 2025 13:57 Wib
