Sekjen Intruksikan Seluruh Kanwil Kemenag Siapkan V-Con

id Sekjen Intruksikan Seluruh Kanwil Kemenag Siapkan V-Con

Jakarta, (Antara) -Sekjen Kementerian Agama Nur Syam menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) di lingkungan kementerian tersebut untuk menyiapkan sarana video conference (v-con) secepatnya karena pada 2015 sudah harus dapat dimanfaatkan. Sekarang ini baru 12 kanwil yang sudah siap. Diharapkan pada awal 2015 seluruh kanwil sudah dapat memanfaatkannya, kata Nur Syam kepada Antara di Jakarta, Selasa. Ia mengakui dari sisi infrastruktur seharusnya sudah bisa mendukung, tinggal meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki melalui pelatihan-pelatihan singkat. Cara ini, lanjut Nur Syam, sudah tentu dapat meningkatkan komunikasi antara jajaran kementerian tersebut di pusat dan daerah. Lebih dari itu, pihaknya dapat melakukan efisiensi mengingat jangkauan kerja Kementerian Agama sangat luas dari sisi geografis. "Jadi, nanti bisa jadi untuk rapat dengan kakanwil maka kita tidak usah datang ke sana, Menag di sini kasih instruksi," terang Nur Syam. Ia berharap pemanfaatan v-con dan informasi komunikasi dan teknologi atau ICT lainnya dapat memperdekat jarak antara Jakarta dan daerah. Dengan v-con dan pemanfaatan ICT, Menag atau Sekjen bisa memberikan pengarahan sekaligus berdialog dengan para pejabat di daerah guna memahami apa yang sedang terjadi di daerah. "Dengan videoconference, kalau sudah bisa di 33 provinsi, maka begitu ada masalah di daerah dan Pak Menteri ingin tahu bagaimana solusinya, maka kita bisa melakukan videoconference sehingga kita tahu apa yang terjadi di daerah. Ini salah satu nilai strategisnya," harap Nur Syam. Penggunaan ICT dan v-con ini diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antara satu daerah dengan lainnya. Dengan demikian, tidak ada lagi jurang pemisah antara Jawa dan luar Jawa, barat dan timur . Nur Syam mencontohkan bagaimana penggunaan Whatsapp Linked Kementerian Agama yang sudah berjalan di jajaran pimpinan memberikan dampak yang luar biasa. Ketika menghadapi masalah pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk KUA, berbagai informasi bisa dishare, didiskusikan, dan diketahui bersama melalui group tersebut sehingga bisa segera diambil langkah dan jalan keluarnya. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.