Tarif Angkot Naik Rp1.000 di Padang Panjang

id Tarif Angkot Naik Rp1.000 di Padang Panjang

Tarif Angkot Naik Rp1.000 di Padang Panjang

Angkutan umum dalam kota di Padang Panjang.

Padang Panjang, (Antara) - Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) menaikkan tarif Angkutan Kota sebesar Rp1.000 atau 30 persen dari tarif sebelum kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah. "Kita sudah tetapkan besaran kenaikan tarif Angkot sebesar Rp1.000 atau 30 persen dari yang biasanya Rp2.500 menjadi Rp3.500 perorang, pasca kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Sekretaris Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Padang Panjang Zulheri, Kamis.Dia mengatakan, besaran kenaikan tarif angkot tersebut sudah melalui persetujuan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang Panjang.Setelah adanya persetujuan antara Dishub dengan Organda, maka kata dia, Pemkot akan meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwako)-nya."Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat ini, sehingga para pengusaha angkutan tidak kebingungan menaikan tarif angkot," katanya.Selain angkutan umum dalam kota, Padang Panjang juga memiliki angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), namun dalam hal ini pemerintah setempat tidak akan membahas kenaikan tarif angkutan umum tersebut."Kalau angkutan AKDP, yang memiliki kebijakan dalam menaikan tarifnya adalah pihak provinsi," katanya.Salah seorang sopir angkutan umum dalam kota Padang Panjang Amir menyambut baik kenaikan tarif angkot yang direncanakan pemerintah setempat."Lebih cepat lebih baik, karena kita saat ini sudah membeli BBM dengan harga baru, sedangkan tarif angkot masih yang lama," katanya. BBM jenis premium dinaikan oleh pemerintah sejak Selasa (18/11) pukul 00.00 Wib dengan harga Rp 8.500 perliter jika sebelumnya Rp6.500 perliter, sedangkan untuk minyak solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 perliter. (**/ben)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.