Jakarta, (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan hingga minggu kedua Desember 2012 sebanyak 27 provinsi telah menyelesaikan Rencana Aksi Daerah penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). "Dengan adanya RAN (Rencana Aksi Nasional) dan RAD GRK ini, maka kegiatan penurunan emisi akan memiliki kerangka untuk menjadikan pemurunan emisi ini sebagai bagian dari kegiatan pembangunan nasional baik di pusat maupun di daerah setiap tahunnya," kata Armida dalam peluncuran RAD-GRK di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, di tengah ketidakpastian hasil negosiasi perubahan iklim di tingkat internasional, Indonesia telah membuat keputusan proaktif untuk berada di garis depan dalam upaya penurunan emisi karbon. Menurutnya, pada KTT G-20 September 2009 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan komitmen Indonesia untuk menurunkanemisi GRK sebesar 26 persen pada tahun 2020 dengan upaya sendiri, dan sebesar 41 persen apabila dengan bantuan internasional. Bahkan, lanjut Armida, komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK). Pada tahun yang sama diterbitkan juga Perpres No.71/2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi GRK. Ia memaparkan, sebagai tindaklanjut dari Perpres 61/2011, Bappenas telah secara resmi meluncurkan pedoman untuk menyusun RAD-GRK pada 12 Januari 2012. "RAD-GRK adalah panduan bagi daerah untuk mengembangkan rencana aksi daerah dalam kontribusinya untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca," jelasnya. Ditambahkannya, konsolidasi penyusunan RAD-GRK dilakukan melalui kerjasam antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 27 provinsi telah menyelesaikan RAD-GRK dan disahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur, empat Provinsi telah menyelesaikan RAD-GRK dan saat ini dalam proses pengajuan untuk dijadikan Peraturan Gubernur. "Empat Provinsi lainnya masih dalam tahap penyelesaian RAD-GRK, keempat provinsi ini mendapat perhatian khusus dari Sekretariat RAN/RAD-GRK, agara RAD-GRK mereka dapat diselesaikan pada akhir bulan Desember 2012," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
Jadwal sholat wilayah Kota Padang, hari ini Sabtu (27/12/2025)
Minggu, 28 Desember 2025 4:41 Wib
Harga emas Antam naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram, hari ini Sabtu (27/12/2025)
Sabtu, 27 Desember 2025 11:44 Wib
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak naik, hari ini Sabtu (27/12/2025)
Sabtu, 27 Desember 2025 7:28 Wib
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Sabtu (27/12/2025)
Sabtu, 27 Desember 2025 4:33 Wib
Jadwal sholat wilayah Kota Padang, hari ini Sabtu (27/12/2025)
Sabtu, 27 Desember 2025 4:31 Wib
Buku Warung Nasi Depan Masjid rangkum cerpen karya 27 penulis se-Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025 20:41 Wib
Pasaman Barat salurkan 27,86 ton beras kepada warga terdampak bencana
Kamis, 4 Desember 2025 17:03 Wib
Pemprov Sumbar terbitkan surat edaran, aktivitas pembelajaran tatap muka diliburkan mulai 27--29 November 2025
Kamis, 27 November 2025 16:06 Wib
