DPRD-Disdik Solok Bahas Kasus Kesurupan Siswa

id DPRD-Disdik Solok Bahas Kasus Kesurupan Siswa

Arosuka, Sumbar, (Antara) - Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan "hearing" atau dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik), membahas kasus kesurupan siswa di sejumlah sekolah, dan penggabungan dua sekolah dasar yang belum tuntas hingga sekarang. Dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi A, Firmansyah dihadiri anggota antara lain M. Hidayat, Zamroni, Agus Syademan, Arlon St Sati, dan dari pihak eksekutif Kepala Dinas Pendidikan Yuswardi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Yuswardi, Kamis, mengatakan bahwa kasus kesurupan yang terjadi di beberapa sekolah, termasuk yang terjadi di SMP Negeri 6 Gunung Talang, sudah diatasi pihak sekolah. Namun karena kasus kesurupan itu masalah gaib dan di luar panca indera manusia, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan melibatkan orang pintar dan ustad. "Pada saat kejadian Kepala UPT dan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan sudah turun langsung ke lapangan dan terus berkoordinasi terkait perkembangan kasus tersebut,"katanya. Terkait rencana penggabungan SD 06 dan 19 di Nagari Koto Gadang Guguak kata dia, prosesnya masih berjalan. Ia mengakui rencana penggabungan kedua SD itu sudah lama dan terkendala oleh surat dari KAN dan BMN Nagari setempat. "Namun sekarang persyaratan itu sudah dilengkapi dan itu sudah disampaikan ke Bupati Solok untuk selanjutnya disetujui DPRD melalui agenda rapat paripurna dewan," katanya. Pada dengar pendapat itu Yuswardi juga menyampaikan kendala pada kendaraan dinas operasional yang sudah tua, dan berusia lebih dari 11 tahun, sehingga boros BBM. Ia juga mengharapkan adanya pengadaan kendaraan operasional untuk siswa yang akan mengikuti berbagai perlombaan, seperti sudah dimiliki di daerah lain. (mg1)