Jakarta, (Antara) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengeluarkan sebanyak 13.393 izin pemanfaatan nuklir di berbagai bidang sejak 2009. "Jumlah izin tersebut terdiri dari 6.387 izin dibidang industri, 6.968 izin dibidang kesehatan dan 38 izin dibidang penelitian," ujar Kabag Humas Protokol Bapeten, Akhmad Muktaf Hafaini, di Jakarta, Kamis. Pemanfaatan nuklir di bidang industri, sambung dia, misalnya digunakan pada alat "gauging". "Alat tersebut untuk mengetahui larutan di dalam daging." Kemudian "logging", yakni alat untuk mengetahui keberadaan minyak bumi. Sedangkan dibidang kesehatan, izin pemanfaatan nuklir biasanya dipergunakan untuk radiasi pengion seperti CT Scan dan rontgen. "Tapi tidak berarti satu izin tersebut untuk satu instansi. Bisa saja, satu instansi beberapa izin." Dia menambahkan Bapeten dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan menekankan pada tiga aspek utama yakni peraturan, perizinan, dan inspeksi. Salah satu tujuan pengawasan yakni memelihara tertib hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir. "Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang diberikan oleh Bapeten kepada pemegang izin," terang dia. Pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pengguna tenaga nuklir. Upaya yang dilakukan dengan menerapkan kategorisasi temuan inspeksi, mulai dari kondisi izin hingga nilai paparan radiasi di daerah kerja. Melalui kategorisasi inspeksi, Bapeten bisa menindak pelanggaran hukum secara proporsional dan berkeadilan. Hingga saat ini, Bapeten telah menindak tujuh instansi yang telah diputuskan oleh pengadilan dan empat instansi yang masih dalam proses penegakan hukum. (*/jno)
Berita Terkait

BKN terbitkan jadwal terbaru penetapan NIP CASN 2024
Rabu, 19 Maret 2025 19:58 Wib

Pemkot Pariaman terbitkan SE pembayaran gaji Non-ASN
Jumat, 14 Maret 2025 15:24 Wib

Mendagri terbitkan surat edaran efisiensi anggaran
Senin, 24 Februari 2025 16:25 Wib

Presiden terbitkan PP wajibkan DHE SDA di bank dalam negeri
Selasa, 18 Februari 2025 10:42 Wib

Kemenag RI segera terbitkan buku paket manasik haji
Jumat, 7 Februari 2025 15:37 Wib

Pemkot Solok terbitkan SE dorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 24 Januari 2025 14:25 Wib

Pemerintah resmi terbitkan SE pembelajaran saat Ramadhan
Rabu, 22 Januari 2025 10:30 Wib

Imigrasi Agam deportasi 21 WNA dan terbitkan 48 ribu paspor selama 2024
Selasa, 31 Desember 2024 12:50 Wib