Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 14.056 izin berasal dari 14 bidang usaha, izin pemanfaatan aset dan lainnya selama Januari sampai September 2024.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam Jatirman di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan Izin paling banyak berasal dari Nomor Induk Berusaha (NIB) 13.147 izin.
"NIB itu diurus langsung diimput oleh pelaku usaha melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS)," katanya.
Pengurusan perizinan itu secara online menggunakan aplikasi yang ada, sehingga pelaku usaha bisa mengurus izin di mana mereka berada.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan usaha Berbasis Risiko.
Dengan cara itu, maka pengurusan izin cukup banyak dari beberapa tahun sebelumnya.
Pada 2023 sebanyak 19.458 izin yang diterbitkan dan 2022 sebanyak 9.218 izin.
"Pada tahun ini berkemungkinan izin melebihi dari tahun sebelumnya, karena masih ada satu bulan yang belum diinput dan ditambah dua bulan sedang berjalan," katanya.
Ia menambahkan izin usaha tersebut diproses setelah seluruh persyaratannya lengkap dan pengurus tidak dipungut biaya.
"Kita selalu melakukan pendampingan maupun pembinaan bagi mereka tentang cara pengurusan izin," katanya.
Berita Terkait
KPU Agam gunakan empat lokasi packing logistik Pilkada
Senin, 18 November 2024 17:53 Wib
Andri Warman tegaskan lanjutkan program pembangunan Agam
Senin, 18 November 2024 4:58 Wib
Polres Agam kerahkan puluhan personel amankan debat publik putaran kedua Pilkada
Minggu, 17 November 2024 18:06 Wib
Polres Agam kawal kekurangan surat suara Pilkada
Minggu, 17 November 2024 11:49 Wib
Legislator Ade Rezki daftarkan 300 warga Ampek Angkek Agam ke BPJamsostek
Minggu, 17 November 2024 5:01 Wib
KPU Agam gelar debat publik kedua
Minggu, 17 November 2024 4:58 Wib
Danrem 032 Wirabraja resmikan titik penampungan air di Agam
Sabtu, 16 November 2024 19:42 Wib
Polres Agam tangkap pengedar barang bukti paket besar
Sabtu, 16 November 2024 18:18 Wib