Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menerbitkan 222 lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) bagi empat pasangan calon selama 48 hari masa kampanye dimulai pada 25 September sampai 11 November 2024.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Intelkam Polres Agam AKP Roni di Lubuk Basung, Senin, mengatakan ke 222 lembar STTP itu diterbitkan untuk pasangan nomor urut satu Guspardi Gaus-Yogi Yolanda sebanyak 18 lembar, Benny Warlis-Muhammad Iqbal 81 lembar, Andri Warman-Martias Wanto 102 lembar dan Irwan Fikri-Asra Faber 21 lembar.
"Ke 222 lembar STTP itu kita terbitkan untuk kegiatan di wilayah hukum Polres Agam selama 48 hari pelaksanaan kampanye," katanya.
Ia mengatakan untuk pengurusan STTP secara aturan tujuh hari sebelum kegiatan memberitahukan dan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Setelah itu PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam PKPU itu, berbunyi bahwa pemberitahuan kegiatan tersebut satu hari sebelumya.
"Kami tidak mempersulit, malahan mempermudah agar bisa melaksanakan kegiatan kampanye. Penghubung atau LO bisa memberitahu kegiatan satu hari menjelang kegiatan," katanya.
Ia menambahkan mekanisme pengurusan STTP tersebut, penghubung pasangan calon berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Agam.
Penghubung pasangan calon melengkapi seluruh persyaratan yang sesuai aturan yang ada.
"Hampir setiap hari penghubung calon mengurus STTP tersebut. Kita bakal mengerahkan 10-100 anggota untuk pengamanan kampanye itu sesuai jumlah masa yang hadir," katanya.
Ia mengakui Polres Agam melalui Sat Intelkam mengeluarkan dua rekomendasi izin tempat kegiatan kampanye bentuk lain berupa pentas seni bagi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Rekomendasi izin tempat itu dikirimkan ke Dir Intelkam Polda Sumbar dan menerbitkan STTP Dir Intelkam Polda Sumbar.
Jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melakukan silaturahmi dengan masyarakat, posko, tim pemenangan dan lainnya STTP langsung dari Polda Sumbar.
"Penerbitan STTP itu tidak perlu rekomendasi dari kita," katanya.
Berita Terkait
DPRD Agam serap aspirasi petani keramba jaring apung Danau Maninjau
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib
16 nagari di Agam daerah blankspot, pelayanan Adminduk terganggu
Selasa, 12 November 2024 16:48 Wib
Pemkab Agam bentuk Badan Riset Daerah
Senin, 11 November 2024 18:17 Wib
Sopir PO Al Hijrah Asal Lubuk Basung Agam, ditemukan meninggal dunia di Jakarta
Minggu, 10 November 2024 17:49 Wib
Lapas Lubuk Basung Agam sita berbagai barang milik warga binaan
Sabtu, 9 November 2024 12:05 Wib
Polres Agam inisiasi pembentukan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan
Jumat, 8 November 2024 17:28 Wib
Polisi Agam tangkap bandar toto gelap di warung
Jumat, 8 November 2024 15:20 Wib
Pemkab Agam tetapkan Status Siaga Darurat Gunung Marapi
Jumat, 8 November 2024 14:48 Wib