Jakarta, (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch menginginkan Pemerintah meniru pihak swasta dalam mengembangkan kawasan seperti superblok yang dinilai akan dapat menggairahkan perekonomian di sekitar kawasan properti itu. "Pola pikir Pemerintah seharusnya dapat lebih maju dan profesional meniru para pengembang swasta yang telah lebih dahulu mengembangkan superblok, seperti SCBD Sudirman dan Mega Kuningan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut Ali Tranghanda, Pemerintah seharusnya dapat lebih dalam menggali potensi yang ada dalam properti, misalnya, di kawasan Kemayoran yang sebagian besar tanahnya masih dimiliki pihak negara. Ia berpendapat bahwa kawasan Kemayoran itu merupakan kawasan potensial yang sangat tinggi untuk tumbuh sebagai kawasan sentra bisnis dengan bermunculan banyak institusi finansial di sana. Namun, lanjutnya, konsep pengembangan Kemayoran dinilai masih terlihat parsial dan belum dikembangkan secara serentak sehingga sangat disayangkan kawasan itu seperti berjalan tanpa arah. Ia mengingatkan bahwa perkembangan kawasan Kemayoran sempat pesat pada periode 2002--2004 dengan banyaknya pembangunan proyek apartemen. Namun, disayangkan hal itu tidak dilanjutkan dengan pembangunan pusat perkantoran. "Status kepemilikan lahan yang masih bersifat HPL (hak pengelolaan) karena tanah milik Setneg RI menjadi salah satu faktor lambatnya perkembangan kawasan Kemayoran. Namun, seharusnya itu tidak akan menjadi masalah besar bila Pemerintah dapat memberikan jaminan dan kebijakan insentif untuk dapat menggerakan sektor properti lebih cepat lagi di kawasan Kemayoran," ujarnya. Sebagaimana diberitakan, Indonesia diharapkan bisa meniru berbagai solusi alternatif dalam memecahkan permasalahan sektor properti seperti yang dilakukan di beberapa negara jiran, misalnya Singapura dan Malaysia. "Apa yang dilakukan negara tetangga Singapura ketika harga properti naik tidak terkendali melalui Housing Development Board (HBD) sebagai lembaga perumahan nasional Singapura. Mereka membangun rumah-rumah menengah dengan harga wajar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Sementara itu, Malaysia, menurut Ali Tranghanda, juga melakukan hal yang serupa untuk mengendalikan harga tanahnya. Hal itu, ujar dia, membuat pengembang swasta di Singapura dan Malaysia seakan-akan mempunyai "pesaing" sehingga mereka tidak menaikkan harga properti terlalu tinggi. "Ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah karena sampai saat ini pemerintah Indonesia belum ada badan perumahan yang khusus," katanya. Dengan adanya Badan Perumahan, seperti HBD di negara jiran, dia berpendapat bahwa Pemerintah dapat membuat bank tanah, kemudian membangun perumahan bagi kalangan menengah ke bawah. (*/sun)