Mendagri Harapkan Annas Orang Jujur
Selasa, 18 Februari 2014 16:31 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. (Antara)
Pekanbaru, (Antara) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengharapkan sosok Gubernur Riau terpilih Annas Maamun yang akan segera dilantik besok Rabu (19/2), merupakan orang jujur serta bersih dalam mengabdikan diri bagi pembangunan di provinsi itu.
"Saya harapkan Pak Annas ini orang jujur, kalau ngak, tak mungkin terpilih, karena itulah masyarakat Riau memilih beliau," ujar Gamawan di VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa.
Mendagri memberi penilaian, Annas merupakan orang bersih serta ikhlas. Di usia sudah lebih dari 70 tahun, akan tetapi masih dipilih oleh rakyat yang sekaligus membuktikan rakyat di Riau membutuhkan figur-figur orang seperti ini.
Jika seandainya ketika menjabat menjadi gubernur Riau dan melakukan korupsi seperti gubernur Riau terdahulu, maka tidak bisa langsung diberhentikan dari jabatannya dan harus melalui mekanisme aturan yang berlaku.
"Kalau seorang kepala daerah melakukan korupsi, maka ada mekanismenya, kalau sudah terdakwa, kita non aktifkan dan itu standar. Di dalam undang-undang disebutkan seperti itu dan kita tidak bisa keluar dari situ," katanya.
Seperti diketahui mantan Gubernur Riau Rusli Zainal yang merupakan gubernur dua periode saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru atas tiga kasus korupsi dalam Pekan Olahraga Nasional ke-XVIII tahun 2012 serta penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit merupakan terpidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran yang telah mejalani masa hukuman atau vonis kurungan pejara selama empat tahun.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi yang sebagian besar diantaranya sudah ditahan.
"Kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi berjumlah 318 orang di Indonesia sejak diterapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung digelar," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ikuti zoom meeting, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman harapkan pelaksana PTSL berjalan lebih optimal
10 February 2026 19:24 WIB
Wako Padang Panjang harapkan regulasi jelas agar MBG berdampak ekonomi bagi masyarakat
29 January 2026 18:36 WIB
Wako Padang Panjang harapkan Baznas 2025--2030 kelola zakat lebih profesional dan berkelanjutan
31 December 2025 4:43 WIB
Ricky Donals harapkan potensi Sumbar yang melimpah jadi tiger pertumbuhan daerah
26 October 2025 15:40 WIB
Pertemuan perdana, Sekjen ATR/BPN harapkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum internal
23 October 2025 14:07 WIB
Pemkab Pasaman Barat harapkan percepatan penyelesaian Pelabuhan Teluk Tapang
18 September 2025 16:10 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018