LSM Minta Kemenpera Cermati Keluhan Konsumen Properti
Jumat, 7 Februari 2014 10:28 WIB
Jakarta, (Antara) - LSM Indonesia Property Watch meminta Kementerian Perumahan Rakyat tidak menutup mata dan agar mencermati berbagai keluhan konsumen properti yang saat ini masih dinilai dalam posisi lemah dalam aspek perlindungan konsumen di Indonesia.
"Kemenpera untuk tidak diam melihat banyaknya permasalahan konsumen properti yang ada saat ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Ali, berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap keluhan para konsumen properti, sejumlah permasalahan yang kerap timbul antara lain keterlambatan serah terima dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Selain itu, ujar dia, persoalan lainnya mencakup keterlambatan sertifikasi dan permasalahan terkait perhimpunan penghuni di rumah susun/apartemen.
Namun demikian, lanjutnya, tidak semua dapat dikategorikan karena pengembang seperti berkaitan dengan sertifikat dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang terlambat boleh jadi permasalahan terkait dengan lamanya pengurusan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau Tata Kota.
"Pengembang dapat dikatakan nakal bila ada niat mengakali konsumen dengan merubah atau mengganti apa yang telah disepakati bersama. Sebagai contoh banyaknya bangunan yang telah jadi namun tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ada," kata Ali.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch mengemukakan, hal itu karena ketidaktahuan konsumen mengenai bahan-bahan bangunan yang ada, dan itu tidak hanya terjadi di proyek properti menengah bawah, tetapi juga proyek menengah atas.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar keluhan konsumen tidak mendapatkan respons yang memadai sehingga pemerintah melalui Kemenpera diminta untuk dapat membuat forum antara berbagai pemangku kepentingan properti guna menyelesaikan masalah.
"Forum ini bisa menjadi wadah arbitrase untuk kemudian bersama-sama menyusun mekanisme untuk mengeluarkan 'black list' pengembang sesuai kesepakatan semua pihak," katanya.
Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia Property Watch telah membuka email pengaduan konsumenproperti@yahoo.co.id di mana telah diterima 25 email dengan beragam permasalahan mulai dari yang biasa sampai yang komplek.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz membuka pengaduan langsung bagi warga yang ingin mengadukan permasalahan terkait sektor perumahan langsung ke nomor kontak pribadi Menpera.
"Silakan hubungi nomor saya di 0811995850 bagi siapa saja yang ingin menyampaikan masalah serta ingin mengetahui mengenai pelaksanaan program perumahan oleh Kementerian Perumahan Rakyat," ujarnya dalam acara Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan di Jakarta, Rabu (5/2).
Dengan demikian, lanjutnya, berbagai pihak di berbagai daerah diharapkan dapat menyampaikan pengaduan secara langsung agar pengawasan di lapangan juga dapat terpantau dengan lebih baik.
Ia menegaskan bahwa dengan semakin terbukanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat juga bakal membuat terwujudnya kualitas hunian yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018