Irak Eksekusi Tujuh Orang Atas Dakwaan Terorisme
Jumat, 20 Desember 2013 6:28 WIB
Baghdad, (Antara/AFP) - Irak mengeksekusi tujuh orang dalam dua hari terakhir atas dakwaan terorisme, kata seorang menteri, Kamis.
Ketujuh orang itu "terbukti bersalah menurut Pasal IV undang-undang anti-terorisme", kata Menteri Kehakiman Hassan al-Shammari dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa para terpidana warga negara Irak. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Sawahlunto perbaiki empat ruas jalan, bukti eksekusi kebutuhan infrastruktur dasar
25 April 2025 8:38 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018