787.504 Kilogram Raskin di Agam Belum Didistribusikan
Sabtu, 9 November 2013 19:09 WIB
Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Sebanyak 787.504 dari 5.902.875 kilogram beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat belum didistribusikan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Hendri G di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, ke 787.504 kilogram Raskin ini merupakan alokasi pada November dan Desember tahun 2013, untuk 26.235 rumah tangga sasaran yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
"Dalam waktu dekat pendistribusian Raskin untuk November akan berlangsung dan untuk Desember akan dilakukan pada minggu pertama Desember," katanya.
Masing-masing rumah tangga sasaran, katanya, mendapatkan jatah sebanyak 15 kilogram dengan harga tebus Rp1.600 per kilogramnya.
Ia mengakui, selama ini pendistribusian Raskin sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan tidak ada permasalahan pendistribusian di 82 nagari di 16 kecamatan.
"Ini merupakan informasi yang kita peroleh dari petugas di setiap nagari," katanya.
Hendri G menambahkan, pada tahun 2013 pembagian Raskin sebanyak 15 kali. Raskin ke 13,14 dan 15 telah didistribusikan pada Juni, Agustus dan September.
Penambahan Raskin ini berkaitan erat dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juni 2013, karena dampak kenaikan BBM ini sangat dirasakan bagi masyarakat.
Terkait alokasi Raskin untuk 2014, Hendri G menambahkan, pihaknya belum mendapatkan berapa alokasi yang akan di peroleh untuk Kabupaten Agam.
Namun, jumlah alokasi yang akan diterima hampir sama dengan tahun sebelumnya. (ari)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga TBS periode II 8-14 Desember 2025 di Sumbar Rp3,526,33 per kilogram
12 December 2025 21:59 WIB
Polda Sumbar ungkap penyelundupan 120 Kilogram ganja di tengah bencana (Video)
12 December 2025 14:02 WIB
Harga TBS periode IV 22-30 November 2025 di Sumbar Rp3.457,94 per kilogram
26 November 2025 14:28 WIB
Respons cepat kebakaran di Pasa Gadang, Pemprov Sumbar salurkan 317 kilogram beras untuk dapur umum
10 October 2025 20:47 WIB