Polres Pasaman Barat selidiki penyebab kebakaran rumah pensiunan Polri
Senin, 24 Juli 2023 15:52 WIB
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki saat meninjau rumah pensiunan Polri yang mengalami kebakaran, Senin (24/7/2023). Antara/Altas Maulana.
Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat selidiki penyebab kebakaran rumah seorang pensiunan Polri (alm) Purn. Kompol Fathank Harefa di Blok O nomor 1 Perumnas Pasaman Garden, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Senin
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki usai melihat rumah yang terbakar di Simpang Empat, Senin, mengatakan dalam kejadian kebakaran tersebut menyebabkan satu unit rumah permanen terbakar.
"Hari ini saya mengecek dan meninjau lokasi terjadinya kebakaran di Perumnas Pasaman Garden. Dari kejadian ini tidak sempat menghanguskan keseluruhan bangunan rumah," katanya.
Menurutnya kejadian ini tidak sempat menjalar ke rumah lainnya karena mobil Damkar Kabupaten Pasaman Barat langsung mendatangi lokasi kejadian di perumahan yang padat penduduk ini serta dibantu juga oleh masyarakat sekitar.
Ia menyebutkan dari keterangan para saksi, api diduga berasal dari sambungan arus pendek kabel listrik yang tersambung ke lemari pendingin dan penanak nasi listrik, sehingga menimbulkan percikan api dan menjalar ke perabotan lainnya yang mudah terbakar.
Ia memerintahkan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris melalui unit identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran rumah milik pensiunan Polri tersebut.
“Untuk penyebabnya masih akan kami dalami. Kita akan meminta keterangan para saksi dan pemilik rumah serta kita akan mengumpulkan barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, agar memperhatikan kabel sambungan listrik, juga peralatan atau perabotan rumah lainnya yang tersambung arus listrik.
Masyarakat harus pastikan jalur listriknya aman agar tidak mengalami korslet. Kemudian pastikan sambungan arus sudah mati apabila hendak meninggalkan rumah.
Penghuni rumah Sefriana mengatakan sewaktu kejadian dirinya tidak sedang berada di rumah, sehingga tidak melihat asal mula titik api. ***2***
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki usai melihat rumah yang terbakar di Simpang Empat, Senin, mengatakan dalam kejadian kebakaran tersebut menyebabkan satu unit rumah permanen terbakar.
"Hari ini saya mengecek dan meninjau lokasi terjadinya kebakaran di Perumnas Pasaman Garden. Dari kejadian ini tidak sempat menghanguskan keseluruhan bangunan rumah," katanya.
Menurutnya kejadian ini tidak sempat menjalar ke rumah lainnya karena mobil Damkar Kabupaten Pasaman Barat langsung mendatangi lokasi kejadian di perumahan yang padat penduduk ini serta dibantu juga oleh masyarakat sekitar.
Ia menyebutkan dari keterangan para saksi, api diduga berasal dari sambungan arus pendek kabel listrik yang tersambung ke lemari pendingin dan penanak nasi listrik, sehingga menimbulkan percikan api dan menjalar ke perabotan lainnya yang mudah terbakar.
Ia memerintahkan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris melalui unit identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran rumah milik pensiunan Polri tersebut.
“Untuk penyebabnya masih akan kami dalami. Kita akan meminta keterangan para saksi dan pemilik rumah serta kita akan mengumpulkan barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, agar memperhatikan kabel sambungan listrik, juga peralatan atau perabotan rumah lainnya yang tersambung arus listrik.
Masyarakat harus pastikan jalur listriknya aman agar tidak mengalami korslet. Kemudian pastikan sambungan arus sudah mati apabila hendak meninggalkan rumah.
Penghuni rumah Sefriana mengatakan sewaktu kejadian dirinya tidak sedang berada di rumah, sehingga tidak melihat asal mula titik api. ***2***
Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kantor Pertanahan Pasaman zoom meeting bantuan teknis penambahan anggaran dan kegiatan
06 May 2026 16:07 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman ikuti rapat koordinasi percepatan PAD Pemkab Pasaman
06 May 2026 16:05 WIB
Kantor Pasaman gelar rapat internal evaluasi kinerja dan peningkatan disiplin pegawai
06 May 2026 16:03 WIB