
Kantor Pertanahan Pasaman lakukan pengukuran PTSL di Nagari Padang Mentinggi

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Selasa (5/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui percepatan program PTSL.
Tim pengukuran turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data fisik bidang tanah secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah nagari dan masyarakat setempat agar proses pengukuran dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Tika Maitela, menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran PTSL menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan nilai manfaat tanah bagi kesejahteraan keluarga.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kehadiran tim pengukuran di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan manfaat layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan terpercaya.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
