Kemendagri Didesak Serahkan Data LSM "Money Laundry"
Kamis, 11 Juli 2013 15:30 WIB
Jakarta, (Antara) - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Kementerian Dalam Negeri agar menyerahkan data ormas dan LSM tempat pencucian uang sejumlah oknum kepada aparat penegak hukum.
"Kemendagri harus segera menyerahkan data dimaksud kepada penegak hukum. Setidaknya data itu tidak boleh sekedar ditahan terbungkus rapat dalam laci," kata Ray Rangkuti melalui layanan pesan Blackberry yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pihak Kemendagri telah mendata sejumlah LSM sebagai tempat "money laundry" atau pencucian uang.
Menurutnya, jika data tersebut hanya ditahan saja maka akan meresahkan banyak lembaga swadaya masyarakat dan publik dengan fitnah dan teror kepada LSM-LSM.
"Kita patut senang atas upaya Kemendagri yang mendata LSM tempat pencucian uang itu. Langkah yang layak diapresiasi terutama niat pemerintah untuk mencegah berlangsungnya proses pencucian uang. Namun, jika terlalu berlarut-larut tidak dipublikasikan maka hal tersebut bisa menjadi materi gunjingan dan prasangka buruk yang meresahkan," katanya.
Dia menekankan agar langkah pemerintah yang baik itu tidak sekedar berhenti pada pernyataan saja. Terlebih hanya publikasi data tanpa ada upaya nyata dalam memberantas praktek pencucian uang.
"Langkah itu juga sejatinya harus dilakukan ke dalam tubuh pemerintah. Bukan hanya dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yg menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan. Ini tentu baru tergolong baik," katanya.
Namun, Ray menilai pernyataan Kemendagri melalui Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Roydonnyzar Moenek, terlalu gegabah. Alasannya, data itu belum lengkap tapi sudah dikabarkan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kemendagri menyatakan sejumlah ormas dan LSM menjadi tempat pencucian uang.
Staf ahli yg akrab dipanggil Dony itu mengatakan pihaknya belum memiliki data yang cukup untuk mempublikasikan nama ormas dan LSM dimaksud. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi didesak usut tuntas kasus pembunuhan gadis penjual gorengan
20 September 2024 13:05 WIB, 2024
UMNO tarik dukungan ke PM Muhyiddin Yasin, desak mundur secara terhormat
08 July 2021 7:49 WIB, 2021
Transfer musim panas, City dan United didesak untuk tarik Lionel Messi dari Barca
17 August 2020 6:01 WIB, 2020
LPSK didesak proaktif dampingi saksi mahasiswa tewas tertembak di Kendari
15 October 2019 6:07 WIB, 2019
Pasca-kerusuhan, Presiden Jokowi didesak bangun kembali Wamena Papua
03 October 2019 14:32 WIB, 2019
Tabrakan maut Cipularang - KNKT didesak selidiki tabrakan beruntun Cipularang
02 September 2019 14:43 WIB, 2019
Jaksa Agung didesak ajukan peradilan umum anggota TNI diduga pelaku rasialisme mahasiswa Papua
28 August 2019 18:20 WIB, 2019
Pasca OTT Dirkeu AP II, Pemerintah didesak evaluasi perekrutan direksi BUMN
01 August 2019 8:55 WIB, 2019
BPKP didesak percepat audit RSUD, Bupati Pesisir Selatan: dua tahun kok belum selesai
18 June 2019 10:39 WIB, 2019
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018