Simpang Empat (ANTARA) - Setelah mendapat desakan dari DPRD Pasaman Barat, Dinas Kesehatan setempat mulai membagikan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp2,1 miliar kepada 20 puskesmas yang ada di daerah itu, Selasa.
"Hari ini seluruh APD kita bagikan karena sudah selesai proses administrasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi, Selasa.
Ia mengatakan APD tersebut dibeli dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pasca recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Semua barang sudah selesai administrasinya dan disalurkan ke Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan bidan Jorong, " ujarnya.
Ia membantah ada keganjilan proses pengadaan itu. Namun, saat anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak proses pemeriksaan barang sedang berlangsung.
Ia menyebutkan beberapa item barang yang tidak teregister tersebut merupakan barang umum, seperti sepatu boat, pelindung mata dan pelindung wajah.
"Semoga barang ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun dalam penanganan COVID-19," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Pahrizal Hafni didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus K mengharapkan Dinas Kesehatan bisa transparan dalam pengelolaan dana BTT dan belanja sesuai aturan.
"Kita berharap APD ini bisa memenuhi kebutuhan puskesmas sampai September nanti," katanya
Ia meminta dana yang dikelola Dinas Kesehatan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Sebab, DPRD dan Pemkab sepakat meletakkan dana Rp10 miliar ke Dinas Kesehatan dalam percepatan penanganan COVID 19. Sehingga ada alasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau petugas medis.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat sidak di gudang farmasi Dinas Kesehatan karena diduga APD tersebut menumpuk, datang terlambat, dan ada kejanggalan dari segi administrasi dan spek barang.
Bahkan, sidak itu berujung kepada pemanggilan Dinas Kesehatan bersama tim ke Kantor DPRD Pasaman Barat di untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan itu terungkap APD senilai Rp2,1 miliar itu belum tanda tangan kontrak, tim panitia barang belum menerima dan ada APD yang tidak memiliki izin edar dan tidak teregister.
Penyerahan secara simbolis itu disaksikan oleh Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Yudesri. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib