Didesak DPRD, Dinkes Pasaman Barat mulai bagikan alat pelindung diri

id dprd pasaman barat,kasus apd pasaman barat,covid-19

Didesak DPRD, Dinkes Pasaman Barat mulai bagikan alat pelindung diri

Dinas Kesehatan Pasaman Barat membagikan APD COVID-19 senilai Rp2,1 miliar kepada puskesmas yang disaksikan oleh pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Yudesri, Selasa. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Setelah mendapat desakan dari DPRD Pasaman Barat, Dinas Kesehatan setempat mulai membagikan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp2,1 miliar kepada 20 puskesmas yang ada di daerah itu, Selasa.

"Hari ini seluruh APD kita bagikan karena sudah selesai proses administrasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi, Selasa.

Ia mengatakan APD tersebut dibeli dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pasca recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Semua barang sudah selesai administrasinya dan disalurkan ke Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan bidan Jorong, " ujarnya.

Ia membantah ada keganjilan proses pengadaan itu. Namun, saat anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak proses pemeriksaan barang sedang berlangsung.

Ia menyebutkan beberapa item barang yang tidak teregister tersebut merupakan barang umum, seperti sepatu boat, pelindung mata dan pelindung wajah.

"Semoga barang ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun dalam penanganan COVID-19," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Pahrizal Hafni didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus K mengharapkan Dinas Kesehatan bisa transparan dalam pengelolaan dana BTT dan belanja sesuai aturan.

"Kita berharap APD ini bisa memenuhi kebutuhan puskesmas sampai September nanti," katanya

Ia meminta dana yang dikelola Dinas Kesehatan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Sebab, DPRD dan Pemkab sepakat meletakkan dana Rp10 miliar ke Dinas Kesehatan dalam percepatan penanganan COVID 19. Sehingga ada alasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau petugas medis.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat sidak di gudang farmasi Dinas Kesehatan karena diduga APD tersebut menumpuk, datang terlambat, dan ada kejanggalan dari segi administrasi dan spek barang.

Bahkan, sidak itu berujung kepada pemanggilan Dinas Kesehatan bersama tim ke Kantor DPRD Pasaman Barat di untuk dimintai keterangan.

Dalam pertemuan itu terungkap APD senilai Rp2,1 miliar itu belum tanda tangan kontrak, tim panitia barang belum menerima dan ada APD yang tidak memiliki izin edar dan tidak teregister.

Penyerahan secara simbolis itu disaksikan oleh Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Yudesri. (*)