Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung didesak untuk mengajukan peradilan umum untuk oknum anggota TNI yang diduga melakukan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, karena korban merupakan warga sipil.
"Kami mengharapkan kejaksaan ini bekerja sama dengan oditur untuk membawa ke pengadilan umum," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Jakarta, Rabu.
Pelaku disidang dalam peradilan umum agar sidang tidak lagi dipimpin hakim dari militer, tetapi hakim dari peradilan umum.
Dalam peradilan umum, semua pihak pun dapat menilai jalannya persidangan, tidak seperti dalam peradilan militer yang lebih sulit untuk dipantau.
Dalam Pasal 89 KUHAP tentang koneksitas, kata Isnur, disebutkan tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh pelaku dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer diperiksa dan diadili dalam peradilan umum.
"Masa pelakunya tentara, penyidiknya tentara, yang menuntut tentara, hakimnya tentara, pembelanya tentara juga. Kami mendorong tidak begini semestinya karena korbannya sipil," ucap Isnur.
Untuk menentukan kasus dibawa dalam peradilan umum, dilakukan penelitian bersama oleh jaksa atau jaksa tinggi dan oditur militer atau oditur militer tinggi yang selanjutnya dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Oditur Jenderal Angkatan Bersenjata.
Untuk itu, menurut Isnur, utuh kelegawaan dan kesadaran dari kodam dan kejaksaan untuk mengadili kasus itu dalam peradilan umum.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Haryadi mengatakan bahwa lima anggota TNI diskors karena diduga melakukan tindakan rasial dengan durasi skorsing tergantung pada penyidikan oleh Pomdam V/Brawijaya.
Berita Terkait
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
BMKG: Gempa magnitudo 6,1 di Ransiki tidak berpotensi tsunami
Selasa, 9 April 2024 8:11 Wib
PSBS Biak menang 3-0 atas Semen Padang di leg pertama final Liga 2
Rabu, 6 Maret 2024 4:58 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Tanah Air
Minggu, 18 Februari 2024 5:24 Wib
Ikhtiar TNI mencerdaskan anak-anak di Kota Seribu Papan
Rabu, 14 Februari 2024 14:33 Wib
Kapolres: Proses Pemilu di Kabupaten Asmat berjalan kondusif
Rabu, 14 Februari 2024 10:15 Wib
Bupati ajak masyarakat Asmat bertanggung jawab gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 8:22 Wib