Tentara Sudan Selatan Tahan dan Serang Penduduk Sipil
Selasa, 25 Juni 2013 8:17 WIB
Khartoum, (Antara/Reuters) - Tentara Sudan Selatan telah menahan sekitar 130 warga sipil tanpa tuduhan di negara bagian tengah
sejak Februari, memukuli beberapa dari mereka hingga parah, kata pengamat HAM internasional Human Rights Watch (HRW) pada Senin.
Kelompok-kelompok HAM menuduh tentara Sudan Selatan dan pasukan keamanan, mengalahkan payung mantan gerilyawan dari dekade perang sipil dengan Khartoum, dari melakukan pelanggaran.
HRW mengatakan gubernur negara bagian Lakes telah memerintahkan tentara pada Februari untuk menahan 50 orang masing-masing dari dua desa yang terkunci dalam pertempuran suku.
"Tentara mengumpulkan puluhan pemuda, sering menahan orang lain jika mereka tidak bisa menemukan tersangka yang mereka cari, dan
menahan mereka dalam kondisi yang keras selama beberapa pekan atau bulan," kata HRW, mengutip saksi. "Setidaknya ada yang dipukuli."
Pemerintah, yang tidak dapat segera dihubungi untuk
komentar, secara teratur menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Pihak berwenang telah berjuang untuk mendirikan lembaga-lembaga negara yang berfungsi sejak memenangkan kemerdekaan dari Sudan pada tahun 2011 di bawah kesepakatan damai yang mengakhiri salah satu perang saudara terlama di Afrika. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
bungkam Sudan 1-0, Nigeria musnahkan asa Guinea-Bissau dengan menang 2-0
20 January 2022 6:37 WIB, 2022
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018