Mesir Penjarakan Keluarga "Black Bloc"
Jumat, 3 Mei 2013 7:33 WIB
Kairo, (Antara/Xinhua-OANA) - Satu pengadilan Mesir, Kamis (2/5), jatuhkan hukuman penjara atas enam anggota keluara dari satu kelompok, yang menamakan diri "Black Bloc", selama lima-setengah tahun dengan dakwaan menyerang petugas keamanan, kata harian resmi Mesir, Al-Ahram, di jejaringnya.
Pengadilan Pelanggaran Ringan Kairo menghukum para terdakwa kasus penyerangan petugas keamanan, merusak satu kendaraan personel keamanan dan memasuki secara paksa beberapa kantor satu pengadilan yang berpusat di Kairo Baru dalam upaya membebaskan anggota "Black Bloc" yang ditangkap.
Keenam terpidana juga didenda sebesar 35.000 pound Mesir (sebanyak 5.192 dolar AS), demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi.
Pada 17 April, jaksa penuntut umum mengeluarkan surat penangkapan dan larangan bepergian atas 22 anggota "Black Bloc" sehubungan dengan aksi pidana terorisme. Pada 27 April, sebanyak 12 lagi anggota kelompok tersebut ditangkap karena menyerang Istana Presiden.
Kelompok "Black Bloc", yang mengenakan topeng dan berpakaian hitam dari kepala sampai kaki, pertama kali muncul pada 2013 dengan membakas empat bus milik Ikhwanul Muslimin di dekat Bundaran At-Tharir, yang bersejarah, di Ibu Kota Mesir, Kairo, saat peringatan pertama aksi perlawanan 25 Januari --yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak.
"Black Bloc", yang digambarkan oleh Presiden Mohamed Moursi sebagai kelompok penjahat, melakukan aksi vandalisme untuk menyampaikan pendapat mereka dan menekan pemerintah agar menanggapi tuntutan pemerintah.
Kelompok itu membenarkan aksinya dengan mengaku untuk "melindungi pemrotes anti-pemerintah" terhadap dugaan agresi oleh pendukung Presiden Moursi dari kubu Islam dan pasukan keamanan. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran penjarakan pengunggah video roket yang menghantam pesawat Ukraina
15 January 2020 10:40 WIB, 2020
UU baru Australia siap penjarakan perusahaan medsos yang tidak menghapus konten kekerasan
04 April 2019 11:44 WIB, 2019
Tiongkok Penjarakan Pegiat Karena Tuntut Pengungkapan Kekayaan Pejabat
18 April 2014 15:56 WIB, 2014
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018