Pengamat: Tolak Nama Bacaleg Ganda
Senin, 29 April 2013 12:32 WIB
Jakarta, (Antara) - Pengamat Politik LIPI Indria Samego mengatakan agar partai politik menolak nama bakal calon legislatif yang mendaftarkan diri di dua parpol karena tidak tulus memperjuangkan konstituen.
"Berarti bacaleg itu coba-coba, dari awalnya saja sudah bohong, niatnya bukan tulus memperjuangkan konstituen, tapi memperjuangkan diri sendiri," ujar Indria Samego saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Indria mengatakan, terdaftarnya satu nama bacaleg pada beberapa parpol dinilai sebagai suatu kelemahan manajemen parpol, karena tidak melakukan pengecekan nama-nama bacaleg yang mendaftarkan diri ke parpolnya.
Sementara itu, Indria mengatakan, terungkapnya nama-nama bacaleg ganda merupakan suatu fungsi dari transparansi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga maasyarakat dapat melakukan pengecekan dan memberi masukan.
Indria mengatakan, bacaleg yang terdaftar di dua parpol layak mendapat hukuman dari masyarakat, dengan tidak memilih nama bacaleg dan parpol yang mendaftarkannya.
"Jadi ya tidak perlu dipilih nama caleg dan parpolnya, mereka bukan pejuang, padahal masuk dewan itu harusnya memiliki mental pejuang," ujar Indria.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan ada empat partai politik yang mendaftarkan bacaleg di lebih dari satu daerah pemilihan (dapil).
PKB merupakan partai yang paling banyak ditemukan kegandaan nama bacaleg, yaitu delapan perempuan di 16 dapil, satu perempuan di tiga dapil dan satu pria di dua dapil.
Selain itu, tiga nama yang sama dari PBB ditemukan didaftarkan pada enam dapil, sedangkan dari data bacaleg PKPI terdapat satu nama terdaftar di dua dapil, dan enam orang bacaleg ditemukan mendaftar di lebih dari satu partai.
Mereka adalah Abdul Rahman Sappara (terdaftar di dapil Sulsel I Partai NasDem dan Sulsel I Partai Hanura), Dr. Dra. Nuriyati Samatan Mag (terdaftar di dapil Sulteng Partai Hanura dan Sulteng Partai Gerindra, Tabrani Syabirin, SE, MA (terdaftar di dapil Jawa Barat VII dan Banten II Partai Gerindra).
Sementara itu, Nurhayati terdaftar di dapil Lampung II PKB, Aceh I Partai NasDem, dan Jawa Barat XI PPP, Lakchristina M. Rantetana, SKM di dapil Jabar VI Partai Gerindra dan Christina M. Rantetama, SKM, MPH di dapil Jabar VI Partai Hanura. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Anggota DPRD Agam sesalkan RSUD Lubuk Basung tolak warga berobat juga korban bencana
03 December 2025 9:56 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018