KPU Bukittinggi Deklarasi tolak gratifikasi dan bebas kepentingan

id KPU Bukittinggi ,Deklarasi tolak gratifikasi , Kota Bukittinggi,Sumbar

KPU Bukittinggi Deklarasi tolak gratifikasi dan bebas kepentingan

Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas menandatangani deklarasi penolakan gratifikasi dan bebas benturan. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Segenap jajaran pimpinan dan staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mendeklarasikan bersama komitmen tolak gratifikasi dan bebas benturan kepentingan sebagai langkah nyata percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

"Hari ini kita deklarasi bersama. Masing-masing kami mengidentifikasi potensi benturan kepentingan, kami buat surat pernyataan yang menegaskan komitmen bebas dari benturan kepentingan dan menolak segala bentuk gratifikasi," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, Rabu (19/11).

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, KPU menyadari potensi gratifikasi dan benturan kepentingan.

"Oleh karena itu perlu upaya identifikasi dan pencegahan dalam bentuk tindakan nyata dan terukur," tegasnya.

Dengan langkah ini, kata Rifa, prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga diharapkan selalu terjaga.

"Baik ada tahapan pemilu maupun tidak, komitmen baik ini harus selalu dijaga dan ditingkatkan. Budaya kerja, kedisiplinan, dan profesionalitas perlu terus dipupuk penuh waktu," tambahnya.

Pada kegiatan itu Rifa Yanas juga menginternalisasi materi terkait Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.