Mesir Larang Slogan Ancam Persatuan Nasional
Rabu, 10 April 2013 13:03 WIB
Kairo, (Antara/Xinhua-OANA) - Dewan Syura (Majelis Rendah Parlemen) Mesir, Selasa (9/4), melarang penggunaan slogan yang mengancam persatuan nasional dalam kampanye pemilihan umum tapi mempertahankan penghapusan klausul kontroversial yang melarang slogan agama, kata harian Al-Ahram dalam edisi daring.
Dewan tersebut menyetujui dilarangnya slogan yang mungkin mengarah kepada diskriminasi di kalangan warga berdasarkan agama, jenis kelamin atau asal mereka dalam kampanye pemilihan umum tanpa menetapkan "slogan agama" di dalam pasal itu.
Pada 3 April, dewan tersebut mensahkan peraturan hak politik setelah penghapusan klausul kontroversial yang melarang slogan agama dalam kampanye pemilihan umum.
Pembatalan klausul itu memicu aksi meninggalkan ruangan oleh anggota parlemen dari pemeluk Koptik dan liberal, yang kawatir peraturan baru tersebut tidak menguntungkan mereka dalam pemilihan umum pada masa depan, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
Beberapa partai oposisi menyatakan pembahasan di parlemen itu "melanggar undang-undang dasar dan bertolak-belakang dengan prinsip negara sipil".
Sementara itu, Partai Salafi, Nour, dan Partai Keadilan dan Kebebasan Ikhwanul Muslimin berkeras untuk mempertahankan penghapusan "slogan agama" dari klausul tersebut. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Dharmasraya larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama lebaran
12 March 2026 14:37 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018