
BPJN: Konsinyasi lahan flyover Sitinjau Lauik sisakan 5 bidang tanah

Kota Padang (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut proses konsinyasi tanah untuk pembangunan flyover (jalan layang) Sitinjau Lauik yang saat ini berproses di pengadilan dengan hanya menyisakan lima bidang tanah.
"Informasi dari pejabat pembuat komitmen proses konsinyasi hanya menyisakan lima bidang tanah lagi," kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi di Kota Padang, Rabu.
Secara keseluruhan BPJN mendaftarkan konsinyasi 12 bidang tanah yang terdiri dari 6,7 hektare ke pengadilan untuk kepastian serta kelanjutan pembangunan proyek flyover Sitinjau Lauik yang berada di Kota Padang.
BPJN berharap proses konsinyasi bidang tanah tersebut dapat diselesaikan menjelang Mei 2026 sehingga PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, selaku badan usaha pelaksana (BUP) proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) bisa dengan cepat mengerjakan proyek strategis itu.
Untuk biaya penggantian satu meter tanah di daerah Sitinjau Lauik tersebut bervariatif antara Rp700 ribu hingga Rp1,6 juta. Perbedaan harga itu tergantung kondisi, lokasi, pemanfaatan tanah dan lain sebagainya.
"Setelah proses konsinyasi selesai, BPJN akan menyerahkan bidang-bidang tanah kepada PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik untuk melakukan pengerjaan konstruksi," kata dia.
Pada dasarnya, pihak kontraktor sudah mulai melakukan sejumlah pengerjaan fisik untuk pembangunan jalan inspeksi termasuk pengerjaan konstruksi main road atau jalan utama.
Pembangunan jalan layang dengan nilai investasi Rp2,79 triliun ini tergolong penting dan mendesak. Hal ini dikarenakan kondisi geometri kawasan jalan yang curam serta memiliki tanjakan ekstrem.
Di sepanjang kawasan jalan ini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang umumnya melibatkan truk karena kegagalan menaiki tanjakan ekstrem hingga rem blong. Selain menimbulkan korban jiwa, kondisi itu juga memicu kemacetan panjang yang berujung pada perlambatan pengiriman logistik ke beberapa daerah.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
