Bupati Limapuluh Kota batal hadiri acara Ma'ruf Amin
Kamis, 7 Februari 2019 15:47 WIB
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi di lokasi acara silaturrahmi Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01, Ma'ruf Amin di GOR M Yamin, Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, saat diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (sumbar.antaranews.com/Syafri Ario)
Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang tampak sudah sampai di lokasi acara silaturahim Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01, Ma'ruf Amin di GOR M Yamin, Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Kamis akhirnya batal menghadiri acara tersebut setelah diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tadi diingatkan oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis. Dia menanyakan terkait kehadirannya, apakah bapak hadir ada surat cuti? Karena bapak kan pejabat negara. Rupanya memang tidak izin cutinya," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Payakumbuh Muhammad Khadafi di Payakumbuh, Kamis.
Setelah diingatkan akhirnya orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota itu langsung kembali menaiki mobil dinasnya untuk tidak menghadiri acara itu.
Muhammad Khadafi mengatakan Bupati Limapuluh Kota itu memang hadir untuk mengikuti silaturahim cawapres 01 tersebut.
Dalam hal itu kata dia Bawaslu berkewajiban dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye.
"Dalam rangka pencegahan itu maka kita ingatkan beliau (Irfendi Arbi) supaya nanti tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Ia mengatakan setelah ditanyakan terkait izin cuti Bupati Irfendi Arbi ternyata memang tidak mengantonginya.
"Rupanya memang tidak ada izin cutinya karena tidak ada izin cuti tersebut, kita ingatkan beliau. Tapi kalau nanti dia tetap berkeras masuk, baru kita lakukan penindakan. Alhamdulillah beliau tidak masuk," katanya.
Seperti diketahui bahwa untuk kepala daerah yang ingin menghadiri kegiatan kampanye pada hari kerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 38 terkait cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
"Di situ diatur, kepala daerah seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota jika ingin ikut kampanye di hari kerja mereka harus mengajukan surat cuti yang diterbitkan oleh menteri dalam negeri melalui gubernur. Kalau tidak ada itu, berarti melanggar," tegasnya. (*)
"Tadi diingatkan oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis. Dia menanyakan terkait kehadirannya, apakah bapak hadir ada surat cuti? Karena bapak kan pejabat negara. Rupanya memang tidak izin cutinya," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Payakumbuh Muhammad Khadafi di Payakumbuh, Kamis.
Setelah diingatkan akhirnya orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota itu langsung kembali menaiki mobil dinasnya untuk tidak menghadiri acara itu.
Muhammad Khadafi mengatakan Bupati Limapuluh Kota itu memang hadir untuk mengikuti silaturahim cawapres 01 tersebut.
Dalam hal itu kata dia Bawaslu berkewajiban dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye.
"Dalam rangka pencegahan itu maka kita ingatkan beliau (Irfendi Arbi) supaya nanti tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Ia mengatakan setelah ditanyakan terkait izin cuti Bupati Irfendi Arbi ternyata memang tidak mengantonginya.
"Rupanya memang tidak ada izin cutinya karena tidak ada izin cuti tersebut, kita ingatkan beliau. Tapi kalau nanti dia tetap berkeras masuk, baru kita lakukan penindakan. Alhamdulillah beliau tidak masuk," katanya.
Seperti diketahui bahwa untuk kepala daerah yang ingin menghadiri kegiatan kampanye pada hari kerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 38 terkait cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
"Di situ diatur, kepala daerah seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota jika ingin ikut kampanye di hari kerja mereka harus mengajukan surat cuti yang diterbitkan oleh menteri dalam negeri melalui gubernur. Kalau tidak ada itu, berarti melanggar," tegasnya. (*)
Pewarta : Syafri Ario
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi: Semangat pejuang harus jadi contoh generasi muda
10 November 2022 15:45 WIB, 2022
Temui Irfendi Arbi, Rezka Oktoberia diskusikan kemajuan Limapuluh Kota
22 August 2022 11:01 WIB, 2022
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi antar Bapaslon Sahladi-Maskar ke KPU
05 September 2020 19:15 WIB, 2020
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi pastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan seharusnya
24 April 2020 19:42 WIB, 2020
Bupati Limapuluh Kota imbau perantau tunda pulang kampung demi kebaikan bersama
17 April 2020 14:11 WIB, 2020
Polres Payakumbuh luncurkan tiga inovasi baru, Bupati Irfendi Arbi dan Wawako Erwin Yunaz langsung mencoba
23 January 2020 15:44 WIB, 2020
Di era digital koperasi harus mampu berinovasi, kata Bupati Limapuluh Kota
30 August 2018 15:28 WIB, 2018
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB