Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan seleksi terbuka 11 jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah tersebut.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Sarilamak, Senin ( 6/11) mengatakan seleksi terbuka itu melibatkan panitia seleksi (pansel) dimulai Senin (6/11) atau hari ini, dan dipimpin oleh Mantan Sekdaprov Sumbar Rusdi Lubis.
"Seleksi terbuka ini sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014, Permenpan-RB Nomor 11 Tahun 2017, dan Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2014. Lelang jabatan ini baru pertama kali digelar mengisi jabatan yang kosong," katanya.
Ia mengatakan melalui seleksi terbuka tersebut tidak hanya membuka kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat, tapi juga untuk membangun sistem merit yang lebih baik agar tata kelola pemerintahan yang lebih optimal.
Pelaksanaan seleksi terbuka itu setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2788/KASN/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 yang diterima Pemkab Limapuluh Kota.
Adapun 11 jabatan yang dilelang itu adalah Asisten Pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKP-SDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Kemudian Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Pelaksana Tugas Kepala BKP-SDM Limapuluh Kota Aneta Budi Putra mengatakan seleksi terbuka untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama melibatkan lima anggota tim seleksi (pansel) yakni Rusdi Lubis, Yohanes Dahlan, Niki Lukviarman, Andrayati, dan Jayadisman.
Ia menyebut seleksi terbuka ini dilaksanakan sesuai surat KASN Nomor: R-2797/KASN/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017, tentang rekomendasi atas pengaduan terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Sekda serta tujuh jabatan tinggi pratama
Sesuai rekomendasi KASN terhadap pengaduan tersebut, proses mutasi terhadap jabatan tinggi pratama melalui metode job fit sudah sesuai ketentuan.
"Job fit terhadap jabatan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota merupakan pelaksanaan rekomendasi KASN Nomor B-651/KASN/2/2017 tanggal 28 Februari 2017. Hasil job fit ini dijadikan bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK) dalam rangka meninjau kembali Keputusan Bupati Limapuluh Kota Tanggal 28 Februari 2017," kata dia. (*)
Berita Terkait
Mantan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi: Semangat pejuang harus jadi contoh generasi muda
Kamis, 10 November 2022 15:45 Wib
Temui Irfendi Arbi, Rezka Oktoberia diskusikan kemajuan Limapuluh Kota
Senin, 22 Agustus 2022 11:01 Wib
Mantan bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi didorong maju ke Senayan
Jumat, 15 Juli 2022 10:50 Wib
Pakar Politik UI putra asal Painan Pesisir Selatan Arbi Sanit meninggal dunia
Kamis, 25 Maret 2021 11:45 Wib
Ini peluang Indonesia di Piala Thomas & Uber di mata Legenda bulu tangkis Indonesia
Selasa, 8 September 2020 6:06 Wib
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi antar Bapaslon Sahladi-Maskar ke KPU
Sabtu, 5 September 2020 19:15 Wib
Limapuluh Kota perpanjang kegiatan belajar di rumah sampai akhir Mei
Kamis, 30 April 2020 22:03 Wib
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi pastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan seharusnya
Jumat, 24 April 2020 19:42 Wib