Polres Payakumbuh luncurkan tiga inovasi baru, Bupati Irfendi Arbi dan Wawako Erwin Yunaz langsung mencoba

id Polres Payakumbuh,berita Payakumbuh,Payakumbuh terkini,berita sumbar,inovasi baru Payakumbuh,Inovasi baru polres Payakumbuh

Polres Payakumbuh luncurkan tiga inovasi baru, Bupati Irfendi Arbi dan Wawako Erwin Yunaz langsung mencoba

Bupati Limapuluh Kota Irfendi ArbiĀ  dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz saat membuat SIM ditemani langsung Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang merupakan salah satu pelayanan dari inovasi front office, Kamis (23/1). (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat meluncurkan tiga inovasi baru untuk memberikan kemudahan dan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

"Tiga inovasi yang diluncurkan yakni Pylon Sign (papan petunjuk), front office dan aplikasi Polisiku Polres Payakumbuh," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan pada peluncuran di Payakumbuh, Kamis.

Jika sebelumnya pada Pylon Sign hanya tertulis Polisi atau Polres melayani 24 jam. Tapi kali ini diubah dengan memasukkan seluruh jenis pelayanan dan akses aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sedangkan inovasi front office merupakan perpaduan antara konsep keamanan kantor dengan pelayanan kepada masyarakat. Dengan konsep ini, pihak kepolisian akan dapat mengatasi secara cepat dan baik ketika terdapat kejadian.

"Untuk pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya front office ini seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik. Jadi setiap masyarakat yang datang akan kita antar ke tempat tujuan," sebutnya.

Terakhir, Polres Payakumbuh meresmikan aplikasi Polisiku berbasis android. Pada aplikasi ini banyak fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya Panic Button.

"Ketika ada kejadian, masyarakat dapat menekan tombol ini. Setelah itu polisi akan menghubungi dan mengkonfirmasi kepada masyarakat yang menekan tombol tersebut. Bisa saja tertekan oleh anak atau bagaimananya," ujarnya.

Dengan adanya fitur ini, kata dia, pihaknya ingin mendorong agar masyarakat dapat lebih peduli dengan lingkungan. Sebab, kemungkinan fitur ini akan lebih sering digunakan oleh lingkungan tempat kejadian.

"Misalnya ada kejadian, jarang sekali korban atau yang bersangkutan langsung melaporkan. Jadi ini bisa menumbuhkan rasa membantu sesama," sebutnya.

Pengaduan, pembuatan laporan kehilangan, permohonan pembuatan SIM, permohonan pembuatan SKCK, permohonan pengamanan, permohonan izin keramaian dan beberapa fitur lainnya.

"Tujuan utama aplikasi ini agar dapat memangkas birokrasi dan mempersingkat total waktu pelayanan," ujarnya.

Peluncuran ini juga dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz yang langsung mencoba membuat surat Izin mengemudi (SIM), langsung keluar.

Usai mencoba pelayanan SIM, Erwin Yunaz menyebutkan inovasi yang dihadirkan Polres Payakumbuh akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat ini akan memudahkan masyarakat dalam semua urusan yang bersentuhan dengan pihak kepolisian.

"Di Pemkot kita juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik, tujuannya untuk mempermudah masyarakat," ujarnya (*)