Batam, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 9.000 orang warga Kota Batam Kepulauan Riau mendaftar dalam Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang tersebar di seluruh kelurahan setempat, demi memastikan dirinya masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
"Estimasi kami, ada 9.000 orang yang mendaftar di 64 posko di seluruh kota," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sudarmadi di Batam, Selasa.
Pendaftaran pemilih di posko-posko itu dalam rangka melindungi hak pilih, demi memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Sudarmadi mengatakan KPU akan memverifikasi data yang masuk dengan data yang sudah ada agar jangan sampai ganda.
"Tapi itu belum fix (langsung dimasukan semua dalam DPT), bisa kurang bisa lebih, karena mungkin sudah ganda. Warga hanya malas tengok namanya di DPT, langsung mendaftar saja," kata Sudarmani.
Kini, data yang masuk itu masih diolah di PPS, hingga tanggal 3 November 2018, kemudian diinput menggunakan Sidalih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan pada 6 November.
Selanjutnya, KPU akan melakukan sinkronisasi data yang masuk pada 7-11 November 2018, baru kemudian dilaksanakan rapat pleno penetapan Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan (DPT HP).
"Harapan kami setelah pleno tidak ada lagi salah-salah," kata dia.
Sebelumnya KPU telah menetapkan DPT HP Batam sebanyak 629.668 pemilih. (*)
"Estimasi kami, ada 9.000 orang yang mendaftar di 64 posko di seluruh kota," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sudarmadi di Batam, Selasa.
Pendaftaran pemilih di posko-posko itu dalam rangka melindungi hak pilih, demi memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Sudarmadi mengatakan KPU akan memverifikasi data yang masuk dengan data yang sudah ada agar jangan sampai ganda.
"Tapi itu belum fix (langsung dimasukan semua dalam DPT), bisa kurang bisa lebih, karena mungkin sudah ganda. Warga hanya malas tengok namanya di DPT, langsung mendaftar saja," kata Sudarmani.
Kini, data yang masuk itu masih diolah di PPS, hingga tanggal 3 November 2018, kemudian diinput menggunakan Sidalih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan pada 6 November.
Selanjutnya, KPU akan melakukan sinkronisasi data yang masuk pada 7-11 November 2018, baru kemudian dilaksanakan rapat pleno penetapan Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan (DPT HP).
"Harapan kami setelah pleno tidak ada lagi salah-salah," kata dia.
Sebelumnya KPU telah menetapkan DPT HP Batam sebanyak 629.668 pemilih. (*)