KPU pastikan DPT Pilkada Padang murni hasil pendataan lapangan
Rabu, 23 Mei 2018 13:05 WIB
Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. (Antarasumbar/Noviaharlina)
Padang, (Antaranews Sumbar) - Data Pemilih Tetap (DPT) pilkada Padang, Sumatera Barat 2018 murni hasil pendataan dan penelitian lapangan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Muhammad Sawati.
"DPT yang sudah ditetapkan melalui proses yang panjang, mulai dari data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kemudian pencocokan dan penelitian di lapangan," katanya di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi rekomendasi dari DPRD Padang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 mengenai perbedaan data pemilih dari Disdukcapil dan DPT dari KPU Padang.
Berdasarkan rekomendasi DPRD, data penduduk yang berhak memilih dari Disdukcapil sebanyak 630.000 orang sedangkan yang tercatat di KPU sekitar 535.265 pemilih atau terdapat perbedaan sekitar 100.000 pemilih.
Sawati menyebutkan jumlah data pemilih memang berselisih jika dilihat dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Namun, menurutnya DP4 tersebut hanya sebagai acuan dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pencocokan dan penelitian ke lapangan. Jika terdapat masyarakat yang tidak memenuhi syarat maka namanya ada dicoret.
Begitu juga sebaliknya, kata dia meskipun nama penduduk tidak ada dalam DP4 dan jika ditemukan dilapangan yang bersangkutan berhak memilih, maka KPU akan memasukkan namanya.
"Jadi DPT ini hasil data lapangan, bukan hanya dari Disdukcapil," kata dia.
Dalam rapat pleno pemutusan DPT, ujarnya semua pihak yang terlibat seperti Disdukcapil, tim pemenangan maupun tim penghubung pasangan calon turut hadir dan tidak ada protes apa-apa ketika rapat tersebut.
"Oleh sebab itu, kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan yang telah ditetapkan tersebut," katanya.
Sebelumnya DPRD Kota Padang memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah setempat tahun anggaran 2017 untuk menjadi acuan dalam memaksimalkan kinerja selanjutnya, salah satu di antaranya mengenai daftar pemiluh tersebut.
Data penduduk yang berhak memilih dari Disdukcapil sebanyak 630.000 orang sedangkan yang tercatat di KPU sekitar 535.265 pemilih atau terdapat perbedaan sekitar 100.000 pemilih, sebut Ketua DPRD setempat, Elly Thrisyanti.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua dan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018. (*)
"DPT yang sudah ditetapkan melalui proses yang panjang, mulai dari data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kemudian pencocokan dan penelitian di lapangan," katanya di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi rekomendasi dari DPRD Padang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 mengenai perbedaan data pemilih dari Disdukcapil dan DPT dari KPU Padang.
Berdasarkan rekomendasi DPRD, data penduduk yang berhak memilih dari Disdukcapil sebanyak 630.000 orang sedangkan yang tercatat di KPU sekitar 535.265 pemilih atau terdapat perbedaan sekitar 100.000 pemilih.
Sawati menyebutkan jumlah data pemilih memang berselisih jika dilihat dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Namun, menurutnya DP4 tersebut hanya sebagai acuan dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pencocokan dan penelitian ke lapangan. Jika terdapat masyarakat yang tidak memenuhi syarat maka namanya ada dicoret.
Begitu juga sebaliknya, kata dia meskipun nama penduduk tidak ada dalam DP4 dan jika ditemukan dilapangan yang bersangkutan berhak memilih, maka KPU akan memasukkan namanya.
"Jadi DPT ini hasil data lapangan, bukan hanya dari Disdukcapil," kata dia.
Dalam rapat pleno pemutusan DPT, ujarnya semua pihak yang terlibat seperti Disdukcapil, tim pemenangan maupun tim penghubung pasangan calon turut hadir dan tidak ada protes apa-apa ketika rapat tersebut.
"Oleh sebab itu, kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan yang telah ditetapkan tersebut," katanya.
Sebelumnya DPRD Kota Padang memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah setempat tahun anggaran 2017 untuk menjadi acuan dalam memaksimalkan kinerja selanjutnya, salah satu di antaranya mengenai daftar pemiluh tersebut.
Data penduduk yang berhak memilih dari Disdukcapil sebanyak 630.000 orang sedangkan yang tercatat di KPU sekitar 535.265 pemilih atau terdapat perbedaan sekitar 100.000 pemilih, sebut Ketua DPRD setempat, Elly Thrisyanti.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua dan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018. (*)
Pewarta : Novia Harlina
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Padang temukan 20 ribu surat suara rusak, dikembalikan ke percetakan
22 March 2019 11:17 WIB, 2019
Demi keamanan, KPU Padang siapkan dua TPS untuk penghuni Rutan dan Lapas
23 January 2019 22:17 WIB, 2019
Jumlah penduduk masih di bawah satu juta jiwa, kursi DPRD Padang pemilu 2019 tetap 45
07 April 2018 13:30 WIB, 2018
KPU tetapkan DPS pilkada Padang 536.045 orang, masih dapat diperbaiki hingga ditetapkan DPT
17 March 2018 11:32 WIB, 2018
Masih dalam tahap pemutakhiran, KPU nyatakan data pemilih pilkada belum rampung
22 February 2018 13:00 WIB, 2018
KPU verifikasi kekurangan berkas calon perseorangan, jika memenuhi syarat bisa melaju ke pilkada
02 February 2018 16:01 WIB, 2018
KPU persilakan pasangan perseorangan lengkapi persyaratan setelah panwaslu putuskan bisa mengikuti Pilkada
29 January 2018 12:29 WIB, 2018
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB