Alasan penyaluran rastra 2018 di Pariaman telat
Selasa, 30 Januari 2018 17:24 WIB
Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman, Satri Yarlina (kiri) didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Elidawati (kanan) menjelaskan penyaluran Rastra KPM periode 2018. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) periode 2018 untuk 3.314 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pariaman, Sumatera Barat, terlambat, yakni awal Februari. Sementara sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial dan Telegram Menteri Dalam Negeri rastra harus disalurkan pada Januari.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman, Satri Yarlina, di Pariaman, Selasa, menyebutkan seharusnya rastra itu paling lama didistribusikan oleh pemerintah daerah akhir Januari 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Sosial dan Telegram Menteri Dalam Negeri.
Namun, penyaluran rastra bagi KPM di empat kecamatan Pariaman terlambat karena masih menunggu persetujuan Wali Kota Pariaman yang beberapa waktu terakhir berada di luar daerah.
Total 33 ton beras bantuan pemerintah pusat dan daerah bakal disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) ke tingkat desa dan kelurahan, ujar dia.
Pada 2017, katanya, setiap KPM menerima 15 kilogram Rastra dengan biaya tebus Rp1.600 per kilogram. Namun penyaluran 2018 setiap KPM masing-masing menerima 10 kilogram Rastra namun tidak dikenakan biaya tebus.
"Memang terjadi penurunan sebanyak lima kilogram bantuan beras tersebut, namun setiap KPM tidak dikenakan biaya tebus lagi kemudian bantuan pun langsung diserahkan oleh Bulog ke desa atau kelurahan," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pariaman Elidawati menjelaskan pada 2016 pemerintah pusat menyetujui 3.314 KPM penerima Rastra di Kota Pariaman, namun pada 2017 pemerintah pusat hanya mengalokasikan 2.983 KPM.
Kekurangan 331 KPM tersebut diupayakan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Pemerintah daerah terus berkomitmen mengentaskan kemiskinan, kekurangan 331 KPM dialokasikan melalui APBD 2017 sebesar Rp450 juta dan 2018 Rp600 juta," katanya.
Terpisah anggota DPRD Kota Pariaman Jonasri meminta Pemkot Pariaman untuk membuat kategori prioritas masyarakat miskin yang layak dibantu melalui anggaran belanja bantuan sosial daerah.
"Baik itu bantuan berupa rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin maupun bentuk lainnya. Ini membutuhkan kriteria yang jelas sehingga tepat sasaran dalam pelaksanaannya," kata Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Ia menjelaskan kriteria tersebut dibutuhkan sebab pelaksanaan bantuan sosial yang pernah dilakukan pemerintah setempat ataupun lembaga sosial lainnya selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran. ***4***
Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman, Satri Yarlina, di Pariaman, Selasa, menyebutkan seharusnya rastra itu paling lama didistribusikan oleh pemerintah daerah akhir Januari 2018 berdasarkan Peraturan Menteri Sosial dan Telegram Menteri Dalam Negeri.
Namun, penyaluran rastra bagi KPM di empat kecamatan Pariaman terlambat karena masih menunggu persetujuan Wali Kota Pariaman yang beberapa waktu terakhir berada di luar daerah.
Total 33 ton beras bantuan pemerintah pusat dan daerah bakal disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) ke tingkat desa dan kelurahan, ujar dia.
Pada 2017, katanya, setiap KPM menerima 15 kilogram Rastra dengan biaya tebus Rp1.600 per kilogram. Namun penyaluran 2018 setiap KPM masing-masing menerima 10 kilogram Rastra namun tidak dikenakan biaya tebus.
"Memang terjadi penurunan sebanyak lima kilogram bantuan beras tersebut, namun setiap KPM tidak dikenakan biaya tebus lagi kemudian bantuan pun langsung diserahkan oleh Bulog ke desa atau kelurahan," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pariaman Elidawati menjelaskan pada 2016 pemerintah pusat menyetujui 3.314 KPM penerima Rastra di Kota Pariaman, namun pada 2017 pemerintah pusat hanya mengalokasikan 2.983 KPM.
Kekurangan 331 KPM tersebut diupayakan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Pemerintah daerah terus berkomitmen mengentaskan kemiskinan, kekurangan 331 KPM dialokasikan melalui APBD 2017 sebesar Rp450 juta dan 2018 Rp600 juta," katanya.
Terpisah anggota DPRD Kota Pariaman Jonasri meminta Pemkot Pariaman untuk membuat kategori prioritas masyarakat miskin yang layak dibantu melalui anggaran belanja bantuan sosial daerah.
"Baik itu bantuan berupa rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin maupun bentuk lainnya. Ini membutuhkan kriteria yang jelas sehingga tepat sasaran dalam pelaksanaannya," kata Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Ia menjelaskan kriteria tersebut dibutuhkan sebab pelaksanaan bantuan sosial yang pernah dilakukan pemerintah setempat ataupun lembaga sosial lainnya selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran. ***4***
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Solok mulai transformasi bantuan Rastra jadi BPNT akhir September
12 September 2019 16:00 WIB, 2019
Tunggu pembaruan data, penyaluran bansos rastra Padang Panjang baru 88,5 persen
08 October 2018 14:04 WIB, 2018
Pendataan delapan kecamatan tuntas, data penerima rastra Dharmasraya diinput akhir September
10 September 2018 12:28 WIB, 2018
Rastra Distribution in S Solok Difficult Areas is Done Directly for Four Months
24 April 2018 17:09 WIB, 2018
Penyaluran rastra daerah sulit Solok Selatan langsung untuk empat bulan
24 April 2018 16:37 WIB, 2018
Terpopuler - Sosial
Lihat Juga
Kemensos salurkan bansos penanganan pascabencana dan bansos reguler untuk Aceh, Sumut dan Sumbar
31 January 2026 10:59 WIB
Penyaluan bansos tahap pertama tetap melalui bank Himbara dan Pos Indonesia
23 January 2026 23:24 WIB
Sambut Ramadhan, Elnusa Petrofin Berbagi Energi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu & Dhuafa di Seluruh Indonesia
06 March 2025 15:10 WIB
Luhut tekankan perlunya pengoptimalan digitalisasi untuk penyaluran bansos
08 February 2025 14:27 WIB, 2025