Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat, menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 karena pembahasan dengan DPRD tidak mendapatkan kesepakatan.
"Kita sudah menyiapkan Perbup sebagai langkah antisipasi apabila pembahasan APBD dengan DPRD tidak menemui kesepakatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi di Padang Aro, Senin.
Ia mengatakan, DPRD hingga kini belum menyetujui APBD karena menurut mereka ada beberapa hal yang tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah seperti dana pokok pikiran dan pembangunan.
Kepala Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan setempat, Syamsurizaldi mengatakan semua proses seperti rapat komisi, gabungan komisi sudah dilaksanakan saat pembahasan, tetapi Badan Anggaran (Banggar) tidak menyetujui usulan pemerintah.
"Dengan tidak disahkannya APBD 2017 maka target penetapan 30 Januari 2017 tidak terealisasi dan kemungkinan arahnya akan dibuat Perbup APBD," katanya.
Pemerintah daerah katanya, masih menunggu apakah ada banmus ulang atau bagaimana selanjutnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abas mengatakan, masih banyak kekurangan dalam APBD yang tidak mengakomodir pembangunan seperti RTH Padang Aro, drainase serta hasil pokok pikiran rakyat DPRD.
"Dalam kandungan APBD 2017 ada visi misi bupati dan itu terjaga dengan baik dan tidak ada diganggu, tetapi pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan masukan dari masyarakat tidak diakomodir sehingga tidak sesuai," katanya.
Pokok pikiran katanya, merupakan hasil reses dan masukan dari masyarakat, dan itu diparipurnakan oleh DPRD tetapi tidak diakomodir oleh pemerintah.
Selain itu katanya, hasil musrenbang mulai dari nagari juga tidak diakomodir sehingga kebutuhan masyarakat kecil seperti petani tidak dialokasikan.
"APBD Solok Selatan bukannya ditolak tetapi karena berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Banmus) pembahasannya hanya sampai 30 Januari dan jangka waktunya sudah habis dan pembahasan akan diagendakan ulang kembali," katanya.
Bila tetap dilanjutkan katanya, akan memakan biaya tambahan dan terjadi pemborosan anggaran dan selanjutnya akan diagendakan di Solok Selatan saja.
Pembahasan APBD Solok Selatan sendiri dilaksanakan oleh DPRD dan Pemerintah di hotel Rocky Padang sejak Rabu (18/1) hingga Minggu dini hari (29/1). (*)