Palembang, (ANTARA) - Serikat Petani Sumatera Selatan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengecam keras kasus pemukulan yang diduga dilakukan oknum kepolisian terhadap sejumlah warga dan petani di Desa Betung, Kabupaten Ogan Ilir. Pemukulan oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir terjadi pada 24 Januari 2013 ketika warga dan petani sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di atas lahan sengketa dengan PTPN VII, tidak bisa ditoleransi, kata Ketua Serikat Petani Sumsel (SPS) Anwar Sadat sebelum jumpa Pers terkait kasus pemukulan tersebut di Palembang, Minggu. Pihaknya bersama tim advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel dan aktivis organisasi peduli nasib petani lainnya berencana melakukan gugatan secara hukum. Untuk melakukan gugatan secara hukum, kini sedang dilakukan pendataan korban, sejumlah saksi, dan bukti pedukung terkait kasus pemukulan terhadap warga dan petani Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir itu, katanya. Dijelaskannya, pada Kamis (24/1) ratusan petani dan warga Desa Betung, menggelar acara syukuran, dzikir sekaligus merayakan peringatan Maulid Nabi SAW di atas lahan bersengketa dengan PTPN VII Cinta Manis yang baru digarap kembali pada 16 Januari 2013. Acara tersebut semula berlangsung dengan tertib dan lancar, tetapi tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang yang diduga orang suruhan pihak PTPN VII Cinta Manis yang tidak rela lahan yang dalam status bersengketa itu dimanfaatkan warga dan petani setempat. Dalam insiden itu tidak terjadi bentrokan karena warga dan petani setempat tidak melakukan perlawanan dan berupaya menahan emosi karena menyadari aksi brutal sekelompok orang itu merupakan tindakan provokasi, kata Sadat yang juga Direktur Eksekutif Walhi Sumsel. Sebelumnya aksi yang memancing timbulnya keributan sudah mulai dilakukan oleh orang-orang yang diduga suruhan pihak PTPN VII atau pihak-pihak yang tidak menginginkan masyarakat setempat hidup damai dan mengolah lahan mereka yang selama ini terbengkalai. Lahan sengketa dengan PTPN VII ditanami dan dibangun sejumlah pondok serta mushala pada Rabu (16/1), tiba-tiba Kamis (17/1) dini hari dicabuti oleh orang yang tidak dikenal, namun warga tidak terpancing itu dan berupaya menanami kembali. Untuk menghindari keributan massal di sekitar pabrik gula Cinta Manis PTPN VII Ogan Ilir seperti pada 2012 yang mengakibatkan satu korban jiwa dan lima luka tembak dari pihak warga desa setempat, diharapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan memerintahkan anak buahnya untuk menjaga keamanan di lokasi lahan yang bersengketa, kata Sadat. Sebelumnya Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny Dharmapala mengatakan berupaya mengamankan lahan PT Perkebunan Nusantara VII yang statusnya bersengketa dengan warga setempat terkait mulai adanya upaya sekelompok masyarakat menggarap lahan tersebut. "Sekarang anggota berupaya melakukan pendekatan dengan warga setempat untuk bersama-sama mengamankan lahan yang masih dalam sengketa, sehingga bisa dicegah timbulnya keributan seperti yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu," kata Kapolres. (*/jno)