Menumbuhkan harapan petani lewat penurunan HET pupuk bersubsidi

id pupuk,pupuk indonesia,het pupuk,penurunan harga pupuk,petani

Menumbuhkan harapan petani lewat penurunan HET pupuk bersubsidi

Petani bersiap memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Kementerian Pertanian menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen agar tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam menebus pupuk subsidi karena alasan keterbatasan biaya. ANTARA/Fandi Yogari

Kabupaten Tanah Datar (ANTARA) - Di antara hamparan hijau yang menyejukkan mata jelang mentari pulang ke peraduannya, Reza Esfan sibuk meracik pupuk urea dan ponska yang dibelinya hari itu pada salah satu toko tani di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Menggunakan sebuah ember hitam, Reza perlahan menuang pupuk subsidi jenis urea dan phonska guna dicampur sebelum disebar ke lahan persawahan miliknya.

Petani menggunakan pupuk subsidi jenis urea ke dalam wadah untuk dicampurkan dengan phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Kementerian Pertanian menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen agar tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam menebus pupuk subsidi karena alasan keterbatasan biaya. ANTARA/Fandi Yogari
Petani melakukan pencampuran pupuk subsidi jenis urea dengan phonska sebelum disebar pada area persawahan di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Kementerian Pertanian menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen agar tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam menebus pupuk subsidi karena alasan keterbatasan biaya. ANTARA/Fandi Yogari
Menggunakan sehelai kain sarung, ia menyandang ember hitam yang berisi campuran pupuk urea dan phonska untuk disebar secara perlahan ke area yang dinilainya membutuhkan tambahan nutrisi bagi tanaman dengan nama ilmiah Oryza Sativa itu.

Petani bersiap memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Terhitung mulai 20 Oktober 2025 pemerintah menurunkan HET pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram. ANTARA/Fandi Yogari
Petani menunjukan hasil pencampuran pupuk subsidi jenis urea dan phonska sebelum ditebar pada area persawahan di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Kementerian Pertanian menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen agar tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam menebus pupuk subsidi karena alasan keterbatasan biaya. ANTARA/Fandi Yogari
Reza menyebut meski Nagari Sumpur termasuk daerah yang subur untuk ditanami padi karena berada di pinggiran Danau Singkarak dan tidak pernah kekurangan air.

Namun, para petani setempat tetap membutuhkan pupuk guna membantu meningkatkan hasil panen. Dimana pemberian pupuk dilakukan dua hingga tiga kali untuk setiap musim tanam, yang disesuaikan dengan fase pertumbuhan padi.

Foto udara areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). ANTARA/Fandi Yogari
Reza menceritakan kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) sebesar 20 persen untuk pupuk Subsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberi angin segar bagi dirinya dan petani lain di wilayah itu.

Dimana biasanya untuk satu karung pupuk dengan bobot 50 kilogram, ia harus menebus dengan harga Rp 140 ribu untuk pupuk jenis phonska, dan Rp 135 ribu untuk pupuk jenis urea.

Petani memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Terhitung mulai 20 Oktober 2025 pemerintah menurunkan HET pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram. ANTARA/Fandi Yogari
Namun, setelah HET pupuk subsidi turun, kini ia bersama petani lainnya cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 90 ribu untuk urea dan Rp 92 ribu untuk jenis phonska per karungnya.

Kondisi ini tentu meringankan biaya operasional yang harus dikeluarkan dirinya setiap satu musim tanam, dimana setidaknya dibutuhkan 400 hingga 500 kilogram pupuk anorganik per hektar per musim tanam, untuk mendorong peningkatan pertumbuhan tanaman padi tersebut.

Petani memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Terhitung mulai 20 Oktober 2025 pemerintah menurunkan HET pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram. ANTARA/Fandi Yogari
Manajer Penjualan Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau PT Pupuk Indonesia (Persero) Fajar Ahmad mengatakan pasca pengumuman penurunan HET untuk pupuk subsidi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pihaknya langsung melakukan penyesuaian harga.

Dimana pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp 1.840 per kilogram.

Tidak saja itu, pupuk NPK kakao juga diturunkan dari Rp3.300 per kilogram turun menjadi Rp2.640 per kilogram. Serta, pupuk ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Petani memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Terhitung mulai 20 Oktober 2025 pemerintah menurunkan HET pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram. ANTARA/Fandi Yogari
Fajar Ahmad menyebut penurunan HET pupuk bersubsidi ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam menebus pupuk subsidi karena alasan keterbatasan biaya.

Untuk Ranah Minang lanjut Fajar, pada 2025 alokasi pupuk subsidi sebesar 243.421 ton yang terdiri atas empat jenis yakni urea, NPK, NPK Kakao dan organik.

Petani memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi jenis urea bercampur phonska di persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Terhitung mulai 20 Oktober 2025 pemerintah menurunkan HET pupuk urea yang awalnya dijual Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 per kilogram turun menjadi Rp1.840 per kilogram. ANTARA/Fandi Yogari
Untuk pupuk jenis urea, Provinsi Sumatera Barat menerima alokasi sebesar 114.267 ton, NPK 126.694 ton, NPK Kakao 1.310 ton dan 1.150 ton pupuk organik. Hingga 10 November 2025, Pupuk Indonesia mencatat realisasi dan distribusi pupuk subsidi sudah mencapai 188.197 ton atau setara 77 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara untuk 23 persen petani yang hingga kini belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi, ditargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah mengambil jatah masing-masing ke kios-kios resmi.

Pewarta :
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.