Menkeu Inginkan Studi Kelayakan MRT yang Memadai
Jumat, 25 Januari 2013 17:25 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginginkan adanya studi kelayakan proyek Mass Rapid Transit yang memadai sebagai syarat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila ingin mendapatkan keringanan beban biaya pinjaman.
"Kita minta supaya DKI bisa menyusun ulang suatu kelayakan usaha yang tetap tentang MRT itu," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan studi kelayakan tersebut sangat penting karena dapat memberikan informasi bermanfaat terkait proyek MRT senilai Rp15,7 triliun itu, kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta calon pengguna transportasi ini.
"Jadi bagaimana melakukan kelayakan usaha dengan kondisi terkini, kemampuan membayar calon pelanggan dan kemauan untuk membayar, semua harus masuk dalam studi itu," katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya pernah dilakukan studi kelayakan sebagai salah satu syarat mendapatkan pembiayaan dari pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) pada 2005.
Namun, studi kelayakan tersebut dirasakan kurang relevan dengan kondisi terkini, apalagi menurut rencana proyek MRT akan dilanjutkan hingga halte Kampung Brandan-Kota serta adanya penambahan koridor barat-timur.
"Kalau seandainya MRT tidak sampai Hotel Indonesia tapi terus sampai kota, termasuk barat ke timur, kita mengharapkan ada studi kelayakan yang baik untuk dijadikan pegangan," ujar Agus.
Dengan adanya studi kelayakan tersebut, Agus mengatakan pemerintah tidak akan keberatan untuk menetapkan 49 persen hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 51 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman.
"Ini masih bentuk menaikkan komposisi yang ditanggung pemerintah pusat, tapi harus ditindaklanjuti dengan studi kelayakan yang baik," katanya.
Sebelumnya, skema beban biaya pinjaman dari JICA yang telah disepakati pada 2005, menetapkan 42 persen hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 58 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajukan usulan skema pengurangan beban biaya baru, yaitu 40 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman dan 60 persen merupakan hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut dilakukan Jokowi, karena skema pembiayaan yang lama akan memberatkan anggaran subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan membebani masyarakat pengguna transportasi massal dengan harga tiket yang tinggi. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menang di pengadilan, Keltan Sepakat Kampung Pisang Kinali Pasbar inginkan lahan kebun dikembalikan (Video)
31 August 2023 15:56 WIB, 2023
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018