Lubuk Basung, (Antara) - Ikan basah dan kering yang dijual di pasar tradisional Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bebas dari formalin dan zat berbahaya lainnya.
"Ikan di Agam tidak mengadung formalin dan zat berbahaya lainnya. Ini berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan di pasar tradisional dan pelabuhan ikan Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Sabtu.
Saat berada di pasar tradisional, ikan kering dan basah yang dijual pedagang dikerumuni lalat, bentuk ikan segar, insang ikan tidak pucat dan lainnya.
Sementara ciri-ciri ikan mengadung formalin dan zat lainnya bentuk ikan segar, tapi kehijau-hijauan, lalat tidak mau hingap pada ikan tersebut, insang ikan pucat dan lainnya.
Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli ikan, agar ikan yang mengadung formalin dan zat lainnya tidak dikonsumsi.
"Apabila ikan mengadung formalin dan zat lainnya ini kita makan, maka berdampak kepada kesehatan nantinya," katanya.
Terkait pasokan ikan air tawar dan laut di Kabupaten Agam, Ermanto menambahkan, pasokan ikan air tawar dan laut di daerah itu aman saat Ramadhan sampai Idul Fitri 1436 Hijriyah.
Ini disebabkan produksi ikan air tawar jenis nila, mas, lele dan lainnya sekitar 30 sampai 40 ton per hari.
"Sisanya dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Sumbar, Riau, Jambi dan lainnya. Kabupaten Agam merupakan produksi terbesar ikan air tawar di Sumbar," katanya.
Sedangkan, produksi ikan laut sekitar 25 ton per hari saat musim atau kondisi cuaca baik. Namun pada kondisi angin kencang, produksi hanya dua ton per hari.
Sementara kebutuhan ikan air tawar di Agam sekitar dua ton per hari dan ikan laut sekitar satu ton per hari.
Dengan kondisi ini, kebutuhan ikan di Agam akan terpenuhi saat Ramadhan sampai Idul Fitri.
Selain itu, harga ikan tetap stabil di pasar tradisional. Saat ini harga ikan nila Rp22.000 per kilogram, ikan mas Rp25.000 per kilogram, ikan lele Rp20.000 per kilogram. (*)