Sanaa (ANTARA/AFP) - Sebuah pengadilan Yaman yang khusus menangani kasus terorisme menghukum penjara lima orang antara empat dan 10 tahun, Minggu, atas tuduhan menjadi anggota Al Qaida dan berencana melancarkan serangan teroris. Terdakwa utama Mohammed Muawada dipenjarakan selama 10 tahun, sementara tiga rekannya dijatuhi hukuman enam tahun masing-masing dan orang kelima divonis empat tahun, menurut putusan yang diumumkan Hakim Hilal Mahfal. (*/wij)