Yaman Penjarakan Lima Militan Al Qaida
Minggu, 6 Januari 2013 23:47 WIB
Sanaa (ANTARA/AFP) - Sebuah pengadilan Yaman yang khusus menangani kasus terorisme menghukum penjara lima orang antara empat dan 10 tahun, Minggu, atas tuduhan menjadi anggota Al Qaida dan berencana melancarkan serangan teroris.
Terdakwa utama Mohammed Muawada dipenjarakan selama 10 tahun, sementara tiga rekannya dijatuhi hukuman enam tahun masing-masing dan orang kelima divonis empat tahun, menurut putusan yang diumumkan Hakim Hilal Mahfal. (*/wij)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran penjarakan pengunggah video roket yang menghantam pesawat Ukraina
15 January 2020 10:40 WIB, 2020
UU baru Australia siap penjarakan perusahaan medsos yang tidak menghapus konten kekerasan
04 April 2019 11:44 WIB, 2019
Tiongkok Penjarakan Pegiat Karena Tuntut Pengungkapan Kekayaan Pejabat
18 April 2014 15:56 WIB, 2014
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018