Marwan: Penyeleweng Dana Desa akan Ditindak Tegas
Selasa, 31 Maret 2015 18:08 WIB
Jakarta, (Antara) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan orang yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas.
"Kita akan keras memberi punishment (hukuman) kalau ada yang main-main dan melakukan penyelewengan dana desa," katanya usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kementerian DPDTT bertemakan "Desa Membangun Indonesia", Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan lembaga swadaya masyarakat, pendamping desa, dan pihak lainnya juga harus mendorong penggunaan dana desa secara efektif dan efisien.
Dalam pengawasan penggunaan dana desa, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk mengawasi pemanfaatan dana desa.
"Kita bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan para penegak hukum mengawasi dana desa itu jangan sampai disalahgunakan," ujarnya.
Ia mengatakan pendamping desa juga bertugas membantu membuat pertanggungjawaban administrasi keuangan desa sekaligus mengawasi pengggunaan dana desa sehingga menghindari penyelewengan.
Ia mengatakan kepala desa yang memegang kuasa penggunaan anggaran diharapkan dapat mempertanggungjawabkan pemanfaatan dana desa untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan.
Untuk itu, lanjutnya, koordinasi dan kerja sama dengan pemerintahan desa sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan desa secara bersama-sama dan memantau perkembangan desa. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari Padang siap tuntut hukuman maksimal penyeleweng anggaran penanganan COVID-19
08 April 2020 16:40 WIB, 2020
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018