Logo Header Antaranews Sumbar

Kodim Painan akan Tindak Penyeleweng Bantuan Pertanian

Kamis, 17 Desember 2015 19:45 WIB
Image Print

Painan, (Antara) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0311 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyatakan akan menindak tegas pihak yang mencoba melakukan penyelewengan dalam penyaluran bantuan untuk program pencapaian swasembada pangan di daerah itu.


Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat Letkol Inf. Joko Maryanto di Painan, Kamis, mengatakan selama ini bantuan untuk sektor pertanian rawan diselewengkan pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Dibuktikan dengan masih adanya laporan para petani yang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

Karena itulah Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna mengawasi dan menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

Dalam kerjasama ini, TNI bertugas mengawal pengiriman bantuan berupa bibit, pupuk dan peralatan pertanian yang disalurkan pemerintah pusat kepada kelompok tani.

Kalau ada yang berani menyelewengkan laporkan pada saya. Nanti kami akan tindak sesuai dengan tingkat penyelewengan yang dilakukannya, katanya di sela-sela acara panen raya padi varietas Kartika 1-82 di Nagasi Salido.

Untuk pencapaian target swasembada pangan, pemerintah pusat melalui Kementan meluncurkan program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedele (Upsus-Pajale).

Bahkan guna menunjang program tersebut, pemerintah mengucurkan dana hingga triliunan rupiah untuk pengembangan sektor pertanian di seluruh Indonesia.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon meminta Dinas Pertanian setempat untuk mengalihkan dana operasional untuk pembangunan jalan usaha tani.

Selain itu memerintahkan Dinas Pertanian untuk merealisasikan seluruh bantuan yang datang dari Kementerian, termasuk hand tractor yang kini masih disimpan.

Tidak hanya itu pemerintah daerah akan segera memperbaiki seluruh jaringan irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten, baik jaringan tersier maupun sekunder.

Untuk embung yang ada di Nagari Salido memang sudah lama bermasalah. Itu dulu kewenangan provinsi, tapi nanti kita akan upayakan ambil alih kewenangannya, tutupnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026