Barantan Musnahkan Bahan Asal Hewan Rp8,26 Miliar
Selasa, 30 Desember 2014 17:54 WIB
Jakarta, (Antara) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian selama 2014 memusnahkan bahan asal hewan yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi persyaratan karantina senilai Rp8,26 miliar.
Kepala Barantan Banun Harpini di Jakarta, Selasa mengatakan bahan asal hewan yang merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) tersebut berupa daging sapi, ayam, kerbau, celeng, sosis, dan komoditas lainnya .
"Secara umum pelaksanaan pemusnahan banyak dilakukan di wilayah-wilayah yang sangat rawan seperti di Dumai, Tanjung Balai Karimuan, Batam, Belawan serta di daerah penyeberangan Bakauheni Lampung dan Cilegon Banten," katanya saat memaparkan kinerja Badan Karantina Pertanian 2014.
Dari hasil kegiatan tersebut, menurut dia, ditengarai masih banyak yang merembes ke pasar Jakarta dan sekitarnya, hal itu disebabkan karena terdapat sekitar 200 an pelabuhan-pelabuhan kecil yang belum terpantau secara optimal baik oleh petugas karantina maupun aparat keamanan.
Selain bahan asal hewan, komoditas lain yang merupakan media pembawa HPHK dan OPTK yang dimusnahkan Barantan selama tahun ini berupa buah dan sayuran segar antara lain bawang putih, bawang merah dan bawang bombay dengan nilai ekonomi sebesar Rp404,5 juta.
Sementara itu terkait tindakan penahan terhadap tumbuhan dan hewan media pembawa HPHK dan OPTK yang telah dilakukan Barantan selama 2014, Banun Harpini menyatakan, sebanyak 1.106 kali, penolakan 770 kali dan pemusnahan 1.162 kali.
Pada kesempatan itu Kabarantan juga mengungkapkan selama 2014 pihaknya berhasil mencegah masuk sejumlah komoditas pertanian impor yang dinilai mengandung HPHK dan OPTK yakni sapi asal Australia yang terkena penyakit brucellosis, benih sayuran asal Tiongkok (pesudomonas syringae pv syringae), benih padi dari Tiongkok (burkholderia glumae).
Kemudian bawang bombay asal Belanda yang terkena penyakit pseudomonas viridiflava, biji gandum dari India (titelia indica), biji gandum dari India (T.Leavis), benih padi dari Jepang (pyricularia oryzae).
Selain itu jagung dari Thailand mengandung penyakit pantoea stewartii, benih ketimun dari India (pantoea stewartii), dan bibit bunga lilium dari Belanda (SLRV) serta cabai keriting dari India mengandung cadmium melebihi batas ambang toleransi yang diperbolehkan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejari Padang Panjang musnahkan barang bukti 10 perkara tindak pidana 2026
24 January 2026 11:24 WIB
Bentuk transparansi penanganan, polisi Banten musnahkan 12 kg narkotika dan ribuan miras
26 December 2025 21:24 WIB
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan musnahkan barang bukti berkekuatan hukum tetap dari 30 perkara
25 November 2025 14:04 WIB
Bea Cukai Riau bekerja sama dengan PT Semen Padang Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 October 2025 17:15 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018