Tiongkok Penjarakan Tujuh Mahasiswa Uigur
Selasa, 9 Desember 2014 12:45 WIB
Beijing, (Antara/Reuters) - Suatu persidangan di Tiongkok menjatuhkan hukuman hingga delapan tahun penjara terhadap tujuh mahasiswa dari Ilham Tohti, di wilayah barat negeri itu, kata pengacara pembela Hak Asasi Manusia, Selasa, mengenai kasus yang dikecam Barat.
Tohti, penyeru HAM yang utama bagi kaum Muslim Uigur, telah gagal mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya terkait masalah separatisme dalam sidang bulan November.
Selama persidangan, ia menolak semua bukti yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum dan menyatakan bahwa pernyataan yang melawan dia yang diberikan oleh para mahasiswa pada laman yang dikelolanya dilakukan di bawah tekanan.
Li Fangping, pengacara yang membela Tohti mengatakan, ia diberitahu oleh pembela para mahasiswa pada Senin bahwa mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan tingkat menengah di Urumqi, ibukota Provinsi Xinjiang.
Jaksa melakukan tuntutan terhadap para mahasiswa itu dengan tuduhan melakukan gerakan separatisme.
"Kemarin saya menerima laporan (hukuman) antara tiga hingga delapan tahun," kata Li kepada Reuters melalui telepon.
"Belum jelas dalam masalah apa mereka terlibat dan juga belum diketahui apakah mereka akan mengajukan banding."
Liu Xiaoyuan, pengacara yang lain yang juga membela Tohti
membenarkan adanya hukuman tersebut.
Pengadilan di Tiongkok kehilangan kemerdekaannya dari pengaruh Partai Komunis, dan permohonan banding atas sejumlah kasus, biasanya ditolak.
Dalam kasus yang sangat langka, tuntutan atas kasus separatisme bisa berupa hukuman mati.
Tujuh orang mahasiswa tersebut dipisahkan dalam dua sidang pada November, satu dilakukan dalam sidang dengan bahasa Mandarin dan satu lagi dalam bahasa Uigur untuk seorang mahasiswa.
Tiongkok menuding sejumlah serangan kekerasan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dalam tahun-tahun terakhir ini, dilakukan oleh kelompok Islam fanatik dari Xinjiang yang disebut ingin mendirikan negara merdeka yang disebut Turkestan Timur.
Pemerintah Tiongkok tidak memberi penjelasan tentang kasus ini dan tidak memberikan nama-nama para mahasiswa yang kebanyakan telah ditahan sejak Januari, tetapi kelompok pembela HAM mengenali mereka.
Global Times sebuah taloid yang dikelola oleh surat kabar Harian Rakyat, mengatakan bahwa enam mahasiswa itu bernama Perhat, Halmurat, Sohret Nijat, Mutellip Imin, Abdugeyyum Ablimit, Atikem Rozi dan Akbar Imin, berasal dari suku Uigur.
Orang ketujuh, Luo Yuwei berasal dari suku kecil, Yi, lapor surat kabar itu.
AS menyerukan pembebasan bagi Tohti dan para mahasiswa tersebut.
Penuntut mengatakan bahwa Tohti telah "menyihir dan memaksa" para mahasiswa muda dari suku-suku dalam web yang dikelolanya, uighurbiz.net.
Guru besar ekonomi itu mengatakan bahwa dia tidak terkait dengan organisasi teroris apapun dan hanya "bersandar pada pena dan kertas" untuk memperjuangkan hak-hak kaum Uigur. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran penjarakan pengunggah video roket yang menghantam pesawat Ukraina
15 January 2020 10:40 WIB, 2020
UU baru Australia siap penjarakan perusahaan medsos yang tidak menghapus konten kekerasan
04 April 2019 11:44 WIB, 2019
Tiongkok Penjarakan Pegiat Karena Tuntut Pengungkapan Kekayaan Pejabat
18 April 2014 15:56 WIB, 2014
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018