Bantul, (Antara) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan serapan Dana Keistimewaan di pemerintah kabupatan/kota yang diperuntukkan guna membiayai lima pilar keistimewaan provinsi ini masih rendah. "Kenapa serapan rendah, karena kelembagaannya, dan mungkin kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum tahu batas-batasannya, makanya saya jelaskan tadi," kata Sultan usai menghadiri acara syawalan bersama jajaran Pemkab Bantul, di Bantul, Selasa. Sultan mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran Dana Keistimewaan (Danais) DIY, pada tahap II sekarang ini baru akan bisa disalurkan sebesar 55 persen dari pagu Danais, jika laporan pencapaian kinerja tahap I minimal 80 persen, atau 20 persen dari pagu tahap I. Sementara itu, kata Sultan, target tahap I yang seharusnya tercapai pada kuartal I, baru tercapai pada akhir kuartal II Agustus ini. Dalam upaya mendorong akselerasi penyerapannya, telah diselenggarakan forum SKPD agar di kuartal III periode Agustus-Nopember dapat terserap 80 persen pagu tahap II, atau 69 persen dari total padu Danais. Sultan mengatakan, penyaluran Danais harus diprioritaskan pada pos-pos anggaran yang memiliki daya pengungkit, atau leverage yang punya dampak berganda atau multiplier effects, ke sektor-sektor kehidupan masyarakat lain yang bermanfaat luas. "Pengertiannya jauh lebih luas dari pada hanya sekadar penyelenggaraan pentas saja, bukan itu, memang kalau sekarang ini tidak ada pilihan selama organisasinya belum berubah, karena itu daya serapnya rendah, dan dari awal tidak mungkin," katanya. Gubernur mencontohkan, misalnya untuk Kabupaten Bantul pada tahap pertama ini mendapatkan Danais sebesar Rp10 miliar, sehingga jelas anggaran tersebut jauh lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk dana kebudayaan tersebut. "Apalagi kepala bagian cuma ada dua (di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), sehingga kalau satu program sebesar Rp10 juta, kalau Rp10 miliar kan ada seratus program, mana mungkin seratus program hanya dikerjakan dua bagian, mau selesai? tidak mungkin," kata Sultan. Oleh sebab itu, Sultan mengharapkan pemkab dan pemkot di DIY menyiapkan kelembagaan untuk mengelola anggaran Danais tersebut, agar ke depan serapan bisa lebih baik demi kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya. "Lebih cepat lebih baik harapannya pada 2015 sudah kelembagaan, itu saja, namun kalau masih tidak bisa ya 2016 kalau tidak selesai sekarang," katanya. (*/jno)