Pemkab Padangpariaman Peroleh Rp1,6 Miliar untuk Meremajakan Ambulans Puskesmas

id Aspinuddin

Pemkab Padangpariaman Peroleh Rp1,6 Miliar untuk Meremajakan Ambulans Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman, Aspinuddin. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat memperoleh bantuan sebesar Rp1,6 miliar dari pemerintah pusat yang digunakan untuk meremajakan mobil ambulans puskesmas di daerah itu.

"Bantuan dari dana DAK Kementerian Kesehatan itu akan digunakan untuk mengganti ambulans Puskesmas Gasan Gadang, Pamatuan dan Limau Purut yang sudah tidak layak beroperasi," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat, Aspinuddin di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan pengadaan mobil ambulans tersebut karena kendaraan medis di tiga puskesmas itu telah usang, sehingga tidak dapat mendukung maksimal mobilitas kesehatan di daerah setempat.

Apalagi mobil ambulans membutuhkan standar keselamatan yang tinggi, jika memaksakan kendaraan yang sudah usang akan membahayakan.

Ia menyebutkan setiap tahun Dinas Kesehatan melakukan peremajaan mobil ambulans puskesmas secara bergantian.

Dengan peremajaan ini pihaknya dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mengurangi angka kematian akibat kurang cepat dalam pelayanan di daerah itu.

Selain meremajakan tiga mobil ambulans, pihaknya juga mendapatkan satu kendaraan medis untuk operasional program "Public Safety Centre" atau Pusat Keselamatan Publik (PSC) 119.

PSC 119 tersebut bertujuan untuk menekan angka kematian karena rendahnya mobilisasi di daerah itu.

Ia mengatakan apabila ada warga yang sakit dan memerlukan penanganan medis secepatnya maka mereka dapat menghubungi 119 melalui telepon genggam.

Pada saat itu, lanjutnya pusat layanan akan menjemput warga tersebut serta berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit rujukan.

Koordinasi bertujuan agar puskesmas dan rumah sakit dapat mempersiapkan tenaga dan peralatan sehingga ketika pasien datang, maka dokter serta perawat bisa langsung melakukan tindakan medis. (*)