Pasaman Barat Luncurkan Aplikasi Sistem Perizinan 'Si Cantik'

id Si Cantik

Pasaman Barat Luncurkan Aplikasi Sistem Perizinan 'Si Cantik'

Bupati Pasaman Barat Syahiran memukul gong tanda diluncurkannya sistem perizinan secara online, aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik, si Cantik didampingi Sekda Manus Handri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Syahnan dan Forkominda, Rabu (6/9). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) meluncurkan sistem perizinan secara online, aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik atau 'Si Cantik'.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pasaman Barat, Syahnan mengatakan tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Pasaman Barat.

"Dengan adanya aplikasi secara online ini maka akan memacu percepatan dan kemudahan berusaha. Apalagi Pasaman Barat masih sangat membutuhkan investasi di segala bidang untuk memajukan daerah," katanya.

Ia mengatakan saat ini Pasaman Barat sangat diminati investor untuk menanamkan modalnya. Tentu persoalan izin tidak harus dipersulit. Dengan adanya sistem aplikasi ini akan mempermudah para investor mengurus izin.

"Saat ini yang tercatat minat investasi di Pasaman Barat sudah mencapai Rp1,8 triliun. Tentu dengan adanya sistem aplikasi ini akan mempermudah dan investasi di Pasaman Barat dapat berjalan sesuai aturan," harapnya.

Menurutnya menggunakan sistem perizinan secara online, aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik atau disingkakat si Cantik ini akan meningkatkan transparansi pengurusan, sebab dengan menggunakan aplikasi tersebut, seluruh proses perizinan dapat dilacak dan meninggalkan jejak digital. Kemidian eminimalisir kesalahan karena sudah berbasis komputer dan internet serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Pelaksanan launching aplikasi pelayanan perizinan online ini dimaksudkan sebagai langkah pertama untuk sosialisasi perizinan secara online sehingga dapat diketahui masyarakat luas lebih cepat," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Barat, Syahiran yang me-lounching langsung sistem perizinan secara online, aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP).

Menurutnya aplikasi ini merupakan layanan perizinan berbasis online yang memungkinkan untuk di akses dari konputer atau android bagi yang ingin mengurus perizinan di Pasaman Barat.

Ia mengatakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu diwujudkan iklim investasi yang baik.

Hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan peningkatan kemudahan untuk berusaha di Pasaman Barat. Dalam memulai usaha, pengusaha selalu menuntut layanan dan kemudahan dalam penerbitan izin.

"Pemkab Pasaman Barat sudah menjawab persoalan itu dengan aplikasi Si Cantik," ujarnya.

Ia menjelaskan Pemkab Pasaman Barat.memang harus menyiapkan fasilitas yang baik dalam rangka perizinan serta peningkatan transparansi baik dari segi persyaratan, prosedur, maupun pembiayaan.

Beberapa hal yang juga sudah dilakukan dalam peningkatan perizinan terutama di DPMP2TSP Pasaman Barat antara lain seluruh pelayanan perizinan dipusatkan di DPMP2TSP, pembuatan Standar Operasi dan Prosesur (SOP) sehingga jelas dan biayanya juga jelas.

Selain itu pemanfaatan Bank sebagai penerima setoran juga dilakukan untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) dan pemanfaatan teknologi informasi seperti layanan perizinan berbasis teknologi informasi, Si Cantik.

"Kita bersyukur hari ini telah ciptakan sebuah inovasi besar, sehingga masyarakat bisa mendaftar perizinan dan memantau prosesnya cukup dari rumah," katanya.

Launching aplikasi si Cantik juga dihadiri Ketua DPRD, Daliyus, Sekretaris Daerah, Manus Handri, Ketua TP PKK, Yunisra, sejumlah anggota DPRD, pimpinan perusahaan dan perbankan se-Pasaman Barat, pimpinan instansi vertikal dan jajaran Pemkab Pasaman Barat. (*)